Pj Gubernur berharap, sudah saatnya momentum HPSN menjadi sebuah milestone dalam upaya penanganan sampah yang berkontribusi nyata untuk pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.
"Hal tersebut dilakukan melalui pengembangan sektor usaha pengumpulan dan pengangkutan sampah, industri alat dan mesin pengolah sampah, industri daur ulang, industri komposting dan biogas, serta industri sampah menjadi energi alternatif," ucapnya.
Ibu Nunung yang juga Dirjen Bina Bangda Kemendagri menekankan, HPSN 2021 dijadikan platform memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Jambi, sekaligus perwujudan salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource (sampah menjadi sumber daya), melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi.
"Hal tersebut didukung data terkini, dimana pengelolaan sampah termasuk salah satu sektor usaha yang tahan banting (resilient) selama pandemi covid-19," tambahnya.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut dia, perekonomian Indonesia kuartal III 2020 pada 5 November 2020, sektor ini justru mengalami pertumbuhan positif.
"Sektor pengadaan air, pengelolaan sampah dan limbah merupakan sektor yang tumbuh sangat tinggi, yaitu 6,04%," ujarnya.
Pemanfaatan sampah, masih kata Pj Gubernur, menjadi bahan baku ekonomi mendukung eksistensi Bank Sampah, terutama di tengah kondisi pandemi covid-19, saat kondisi ekonomi sulit, dimana pengolahan sampah menjadi bahan ekonomi bisa menambah pendapatan masyarakat, dan juga bisa membuka lapangan kerja.
"Dengan demikian, pemanfaatan sampah menjadi bahan baku ekonomi di masa pandemi covid-19 ini selaras dengan kebijakan pemerintah, yakni Pemulihan Ekonomi Nasional," demikian Pj Gubernur Jambi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H