Mohon tunggu...
Fadly Rakefing
Fadly Rakefing Mohon Tunggu... Buruh - Maluku Tengah

Mengabdi untuk Republik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pj Gubernur Jambi Dorong Pemda Merangin Optimalisasi Penyerapan APBD

1 Maret 2021   01:10 Diperbarui: 1 Maret 2021   01:11 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merangin - Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni mengaku terhormat atas sambutan Bupati Merangin dan jajarannya. Dimana Kabupaten Merangin masih memegang teguh Sloko Adat pada acara penyambutan tamu.Pada kunjungan kerjanya, perempuan pertamaPj Gubernur Jambi menyampaikan bagaimana mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Penggunaan APBD lebih diprioritaskan untuk tiga hal yakni penanganan kesehatan khususnya covid, penanganan dampak ekonomi, penyediaan jaring pengawas bantuan sosial untuk masyarakat," ujarnya di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Sabtu (27/2).

Dalam lawatan perdana ke Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Pj Gubernur Jambi dan rombongan disambut secara adat oleh Bupati Merangin H. Al Haris, Wakil Bupati H Mashuri, Ketua TP PKK Hj. Hesti Haris, pimpinan OPD dan Forkopimda Merangin, di pelataran Rumah Dinas Bupati.

Dalam kunjungannya, Pj Gubernur menyampaikan banyak arahan terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, vaksinasi, stunting, tindak lanjut Rakotekrenbang, optimalisasi dan atau percepatan penyerapan APBD, juga sosialisasi serta edukasi masalah regulasi rencana Pembangunan Daerah, di Rumah Dinas Bupati Merangin Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.

Kemudian, lanjutnya, forum Rakortekrenbang yang dibuka tanggal 25/2/2021, kiranya dapat ditindalanjuti dan terkait APBD, sebagai sebuah Kabupaten dengan APBD Rp1,4 Triliun dengan wilayah yang sangat luas, APBD tersebut tidak terlalu besar.

"Dengan keterbatasan kapasitas fiskal yang ada, Kab Merangin harus dapat mengoptimalkan APBD, tentu kita masih berkonsentrasi dengan penanganan covid, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Selanjutnya juga perlu diperhatikan pertama untuk belanja pendidikan yang diamanahkan UU 1945, UU Sisdiknas, PP 48/2008, Putusan MK dan juga Permendagri yang mengatur RKPD dan APBD, yang mengamanatkan 20 persen minimal dari total belanja untuk fungsi pendidikan. Kedua adalah kesehatan 10 persen dari total belanja di luar belanja pegawai. Kemudian, di dalam RKP, ketika Pemda ingin membangun infrastruktur, maka Perpres tentang RKP mengamanahkan 25 persen dari total belanja."

Sisa 45 persen lagi, sambung Pj Gubernur, itu kita kurangi lagi belanja wajib dan mengikat yaitu belanja pegawai.

"Ditengah pandemi covid 19, Kab Merangin pertumbuhan ekonominya masih positif, dalam hal nanti sudah pulih benar, barangkali ketika Kabupaten Merangin akan membangun infrastruktur, salah satu regulasi yang dapat digunakan adalah Perpres 38 tahun 2015 tentang KPBU, yang mengisyaratkan skema memindahkan beban APBD kepada badan usaha. Selanjutnya dalam implementasinya Kemendagri telah mengeluarkan Permendagri No.96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemda dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah," urai Pj Gubernur Jambi.

Setelah secara singkat dan padat memberikan pencerahan terkait banyak hal strategis untuk rencana pembangunan daerah di Kabupaten Merangin, Pj Gubernur Jambi mengakhiri pertemuan dengan kembali menyampaikan pesan Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejehteraan Keluarga (TP PKK) untuk melibatkan keluarga dalam hal ini Ibu-ibu PKK terkait penanganan stunting.

Di akhir kunjungan, Pj Gubernur menyerahkan bantuan alat makan untuk ibu hamil dan balita kepada Ibu Ketua PKK Kabupaten Merangin.

Diketahui, Kunjungan Kerja Pj Gubernur Jambi ke Kabupaten Merangin di 10 hari kerjanya bertugas sejak dilantik Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan Surat Keputusan Presiden merupakan rangkaian dari Kunker ke 6 Kabupaten di Provinsi Jambi dimulai dari Sabtu (27/2) hingga Minggu (28/2) malam.

Ada pun Kabupaten yang sudah dan akan dikunjungi diantaranya: Kabupaten Batanghari, Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Dilanjutkan keesokan harinya ke Kabupaten Bungo dan Tebo. Sebelumnya di hari pertama bertugas, Pj Gubernur Jambi telah berkunjung ke Kabupaten Muaro Jambi untuk meninjau rencana pembangunan Kawasan Industri Kemingking yang menjadi salah satu mayor procect atau proyek prioritas strategis sesuai perpres No. 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 sekaligus berdialog dengan Bupati dan Forkopimda.

Ada empat poin penting yang disampaikan Bupati Merangin H. Al Haris kepada Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni, ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Merangin, Sabtu (27/2).

Keempat poin penting itu, pertama pandemi Covid-19 masih menjadi trenteratas, yang berimbas kepada meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, kedua permasalahan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Selanjutnya ketiga, terkait keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka, keempat terkait penanggulangan maupun pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Masih ada terang bupati, sebanyak 65 orang pasien Covid-19 di Kabupaten Merangin yang sedang menjalani proses penyembuhan di RSUD Kol Abundjani Bangko, untuk sekolah secara tatap muka, Bupati minta arahan Pj Gubernur Jambi.

''Hal lain yang perlu kami sampaikan, peningkatan angka pengangguran dan angka kemiskinan terutama sejak pandemi Covid-19 ,'' ujar Bupati didampingi Wabup H Mashuri dan Ketua TP PKK Merangin Hj. Hesti Haris.

Selain itu, untuk penanganan PETI bupati melaporkan, atas kerjasama yang baik dengan para Forkopimda telah dilakukan langkah-langkah agar tidak ada lagi aksi dari PETI tersebut. Sedangan untuk Karhutla, sampai saat ini belum ada titik hotspot di Merangin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun