Lebih dari itu, tugas Pemda lainnya dalam hal ketahanan pangan ialah penguatan kerja sama antar daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan daerah dengan mengacu pada PP 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
"Pendampingan secara intensif pelaksanaan program-program ketahanan pangan yang telah berlangsung," demikian Pj Gubernur Jambi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!