Demak - Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang bedah rumah tidak layak huni ( RTLH) bagi masyarakat tidak mampu, Babinsa desa Kendalasem Kodim 0716/Demak Serma Purjiyo  pada kesempatan yang ada melaksanakan pendampingan kepada perangkat desa Kendalasem untuk melaksanakan kegiatan survei rumah milik ibu Maryani (60) warga desa Kendalasem Rt.01 Rw.02 yang rencananya akan menerima dana bedah rumah yang bersumber dari ABBD Provinsi  tahun 2018.Kamis (19/04)
Program bedah rumah tidak layak huni ini, dengan sasaran warga yang tidak mampu yang mempunyai rumah belum sesuai standar huni, seperti belum mempunyai jamban yang memadai dan kondisi rumah belum layak huni.
Bantuan program RTLH ini berupa uang sebesar Rp.10.000.000,- ( Sepuluh juta rupiah) yang langsung disalurkan kepada si penerima manfaat bantuan RTLH, yang nantinya akan dikelola oleh panitia masing masing dan dalam hal ini Babinsa di libatkan sebagai pendamping dalam penyaluran dana bantuan untuk RTLH.ris(sumber_pendim0716/Demak)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H