Oleh: M. Ari Supriyadi
Â
Penanaman  nilai  dapat  dilakukan  berbagai  lembaga  seperti  sekolah  dan  keluarga. Pada  lembaga  sekolah  penanaman  nilai  dapat dilakukan  melalui  berbagai  kegiatan  baik  dalam bentuk   peraturan   maupun   diselipkan   pada proses  pembelajaran  di  kelas.  Penanaman  nilai melalui  proses  pembelajaran  dapat  disesuaikan dengan  bidang  kajian  yang  ada,  dalam  hal  ini mata   pelajaran   IPS   cocok   untuk   menjadi medium  pentransferan  nilai  sosial  dari  guru  ke siswanya. Untuk   membentuk   siswa   yang memiliki kemampuan dalam menjalin hubungan maupun mengembangkan  interaksi  sosial  berdasarkan nilai-nilai,   norma-norma,   maupun   konsep-konsep   ilmu   sosial.
Nilai merupakan  suatu  tipe  kepercayaan yang   berada   dalam   ruang   lingkup   sistem kepercayaan  dimana  seseorang  bertindak  atau menghindari  suatu  tindakan atau  mengenai suatu  yang  pantas  atau  tidak  pantas  dikerjakan (Rokeach  dan  Bank  dalam  Thoha  1996:  119).
Nilai sosial yang telah dianut masyarakat tidak diamalka, disintegrasi dalam masyarakat dapat terjadi.  Seperti halnya pada anak usia sekolah dasar, ketika mereka   tidak dapat bertindak sesuai nilai sosial, maka dari itu perlu adanya penanaman nilai sosial sejak dini. Perilaku sosial siswa pada umumnya sudah sesuai nilai-nilai sosial, dengan berpakaian sopan, cara berkomunikasi baik dengan memanfaatkan gadget sesuai batasannya, lebih fokus belajar dari pada pacaran dan  menyibukkan  diri  dengan  kegiatan yang bermanfaat seperti mengaji.
Dalam mengevaluasi Pembelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn), faktor-faktor berikut dipertimbangkan: (1) Menilai sikap perilaku (aspek afektif) dengan membuat skala sikap berdasarkan teori Likert yang diukur dengan sistem skoring yang meliputi: selalu (a) sering (b), kadang-kadang (c), jarang (d) dan tidak pernah (e), (2) Menilai aspek pengetahuan (kognitif) dengan menjelaskan dengan tepat apa yang perlu diketahui, dipahami dan dilakukan siswa, (3) menghubungkan pengajaran akademik dalam konteks nyata yang ada dan berlangsung secara bermakna di sekitar siswa, (4) menilai aspek keterampilan (psikomotorik) dengan memberikan tugas kepada siswa dalam bentuk portofolio atau melaporkan hasil diskusi kelompok untuk menunjukkan kepada mereka apa yang mereka lakukan. dapat melakukan dengan pengetahuan mereka setelah belajar, (6) menentukan tingkat penguasaan siswa terhadap mata pelajaran, (7) menunjukkan tingkat tugas dalam rubrik, (8) membiasakan siswa dengan rubrik yang harus dikerjakan, (9)Â (Oktaviyanti , Sutarto, & Atmaja, 2016)Â Libatkan guru mata pelajaran lain untuk menanggapi penilaian ini. Nilai-nilai sebagai dasar pembentukan karakter didasarkan pada lima pilar karakter manusia: Transendensi, Humanisasi, Keanekaragaman, Pembebasan dan Keadilan.
Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang ditetapkan sebagai konstitusi negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 pada hakekatnya adalah perwujudan kehendak kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia. Secara lebih khusus dapat dilihat dalam Bab IV Pembukaan UUD 1945 yang antara lain menyatakan bahwa "Negara Republik Indonesia didirikan dengan kedaulatan rakyat atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan rakyat yang berpedoman pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Oleh karena itu, pembukaan undang-undang dasar (1945) menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa Indonesia ketika ditetapkan. dasar negara Indonesia yang dikenal dengan nama Pancasila.
Pancasila mengandung nilai-nilai luhur bangsa dan merupakan landasan para pendiri bangsa, yang pada hakekatnya merupakan warisan luhur yang harus dijunjung tinggi dan menjadi pedoman hidup dan falsafah hidup bangsa Indonesia untuk melestarikan eksistensi bangsa Indonesia. sebuah negara Bangsa Indonesia. W.T. Stace mengatakan bahwa ketika keberadaan bersifat publik, banyak orang yang mengamati harus mengalami atau mengalami objek itu sendiri (Kattsoff, 2004). Pancasila sebagai warisan luhur dapat diartikan sebagai ekspresi jati diri bangsa Indonesia yang merupakan hasil pemikiran dan gagasan mendasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang baik, memberikan watak, corak dan ciri khas bangsa Indonesia (Kaderi, 2015). Menurut Yudi Latif (2011:41), Pancasila adalah sumber jati diri, kepribadian, moralitas dan arah untuk menyelamatkan bangsa, dan nilai-nilai Pancasila dapat dijadikan jangkar transendental bagi warga negara Indonesia, nilai-nilai yang menjadi pedoman dan pilar dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan karakter merupakan melakukan segala sesuatu di institusi pendidikan karena  dengan  cara  mempengaruhi  peserta  didik  menjadi  manusia  dalam proses kegiatan pembelajaran yang terkait dengan keterampilan, pengetahuan, dan karakter (Istiningsih, 2016).  Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengintegrasikan kebajikan intelektual ke dalam kurikulum dan praktik pedagogis dalam mempersiapkan pemimpin di masa depan (Ray, Pijanowski, & Lasater, 2020).
Nilai-nilai Pancasila perlu ditanamkan dan dibentuk sebagai karakter, pola, dan ciri khas masyarakat Indonesia. Mengingat mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, maka penting bagi perguruan tinggi untuk terus mengembangkan dan mencerdaskan mahasiswa. Dengan kata lain, pendidikan dan pembentukan karakter sangat penting.
Pancasila terdiri dari beberapa nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan, yang bersifat universal dan objektif. Artinya, nilai-nilai tersebut boleh diterapkan dan diakui oleh negara lain. Pancasila bersifat subyektif, artinya nilai-nilai Pancasila melekat pada rakyat, negara, dan provinsi Indonesia (Asmaroini, 2016). Nilai-nilai pancasila memberikan kontribusi penting bagi perkembangan kepribadian dan arah pemikiran, tindakan dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai pancasila bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa. Memasukkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk mencegah perpecahan. Tanpa nilai-nilai Pancasila, tidak ada anggota masyarakat yang dapat hidup berbangsa atau berbangsa dalam keragaman budaya Indonesia (Tim Peneliti Pusat Pancasila UGM, 2015).
Nilai-nilai pancasila harus menjadi dasar dan pedoman berbangsa dan bernegara, kehidupan bermasyarakat atau penyelenggaraan pemerintahan. Nilai-nilai pancasila merupakan ekspresi cita-cita negara karena memiliki karakter bangsa yang berlandaskan budaya negara. Regulasi berbasis nilai pancasila mengurangi perasaan tidak adil. Sebab, Pancasila dengan jelas menjabarkan aturan-aturan yang berlaku bagi semua warga negara tanpa tindakan diskriminatif. Oleh karena itu, diharapkan seluruh warga negara memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila (Oktavianus, 2018).
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan landasan komitmen terhadap bangsa, komitmen terhadap jati diri bangsa dan pembentukan karakter. Pancasila memiliki tiga tatanan nilai praktis.
1)Â Nilai fundamental, yaitu nilai dengan sifat abstrak tetap yang tidak terpengaruh oleh waktu.
2) Nilai instrumental, yaitu nilai yang bersifat kontekstual.
3) Nilai praktis, yaitu nilai dalam kehidupan sehari-hari (Tim Peneliti Pusat Pancasila UGM, 2015).
Nilai-nilai pancasila dapat disampaikan kepada masyarakat dalam kehidupan nyata dengan cara sebagai berikut:
Pertama, nilai Sila Kesatu Pancasila diagungkan. Fungsinya menyangkut kehidupan beragama, kemanusiaan, keadilan dan negara. Nilai ini dapat dikembangkan melalui sikap saling menghormati dengan menjaga kerukunan antar warga dan tidak memaksakan agama. Apalagi sebagai umat beragama, sudah seharusnya kita menanamkan dalam diri kita nilai-nilai kebenaran, kebaikan, kejujuran, dan keluhuran budi agar moralitas bangsa kita semakin baik.Nilai pemerintahan manusia. Isinya adalah nilai-nilai kemanusiaan. Artinya sebagai pribadi yang adil dan beradab, dijunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan martabat. Nilai ini dapat diterapkan sesuai dengan sikap toleransi, saling menghormati antar sesama, saling menghormati dan adil dalam perilaku sehari-hari, serta perlindungan terhadap nilai-nilai moral dan kepentingan bersama.
Ketiga, nilai kodrat persatuan Indonesia menyiratkan hubungan yang hidup bersama di tengah persamaan dan perbedaan yang ada. Indonesia terdiri dari beragam agama, suku, bahasa, ras dan budaya. Namun keberagaman ini adalah semangat yang memungkinkan Indonesia maju, adil dan makmur. Nilai ini dapat diterapkan melalui gotong royong atau gotong royong. Selanjutnya kesetaraan diberikan kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang perbedaan yang ada agar negara kesatuan Republik Indonesia tetap kokoh.
Keempat, nilai regulasi kerakyatan yang berpedoman pada kearifan dalam permusyawaratan/perwakilan. Nilai ini diwujudkan dengan memperlakukan orang secara bermartabat dan hormat, tidak tersinggung dan jujur. Di dalamnya juga terkandung nilai-nilai yang menjadi pedoman demokrasi. Demokrasi di Indonesia adalah pembicaraan konsensus.
Kelima, nilai dari perintah kelima adalah kebenaran. Ini berarti bahwa semua orang diperlakukan sama tanpa memandang suku, ras, agama, bahasa, dll. Pengaturan ini sepenuhnya adil dan tunduk pada masyarakat atau negara dan dapat ditegakkan menurut hukum. Selain itu, penegakannya tidak berdasarkan status atau uang dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun (Tim Peneliti Pusat Pancasila UGM, 2015).
Nilai adalah pedoman untuk bertindak. Nilai umumnya bersifat universal. Artinya, nilai-nilai itu berlaku dan diakui oleh anggota masyarakat. Semua agama, tradisi dan budaya mempertahankan nilai-nilai mereka. Nilai-nilai universal menjadi perekat bagi seluruh anggota masyarakat, meskipun memiliki latar belakang budaya, suku, dan agama yang berbeda.Rencana Strategis Pendidikan Karakter yang dikeluarkan Kemendikbud Berdasarkan , pada umumnya terdapat tahapan pendekatan yaitu pengenalan nilai-nilai dan kebiasaan perilaku sesuai dengan nilai-nilai. Tahap pertama berkaitan dengan pengetahuan moral, kasih sayang moral, dan perbuatan moral (action). Pengetahuan moral berkaitan dengan kesadaran, nilai, cara pandang (mengambil perspektif), logika (berargumen), menentukan sikap (decision making), dan kesadaran diri. Kedua adalah cinta moral, seperti kepercayaan diri (self-esteem), kepekaan terhadap orang lain (empathy), cinta kebenaran (love of good), pengendalian diri, dan kerendahan hati. Dan yang ketiga adalah perilaku moral dari sudut pandang mewujudkan pengetahuan moral dan kasih sayang moral dalam bentuk tindakan refleksif dalam perilaku sehari-hari.
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka perlu dilakukan penanganan terhadap siswa bermasalah secara pribadi, dan hendaknya siswa melakukan kegiatan positif seperti mengaji dalam kegiatan ekstra kurikuler di sekolah maupun di luar sekolah. fasilitas sekolah dapat menanamkan nilai-nilai dalam bentuk aturan dan melalui berbagai kegiatan yang tertanam dalam proses pembelajaran di kelas. Penanaman nilai melalui proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan bidang studi yang ada. Dalam hal ini mata pelajaran IPS cocok sebagai media pengajaran nilai-nilai sosial dari guru kepada siswa. Kami mendidik siswa untuk membangun relasi dan mengembangkan interaksi sosial berdasarkan konsep-konsep ilmiah. Nilai-nilai Pancasila perlu ditanamkan dan dibentuk sebagai karakter, pola, dan ciri khas masyarakat Indonesia. Mengingat mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, maka penting bagi perguruan tinggi untuk terus mengembangkan dan mencerdaskan mahasiswa. Dengan kata lain, pendidikan dan pembentukan karakter sangat penting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H