Nilai-nilai pancasila harus menjadi dasar dan pedoman berbangsa dan bernegara, kehidupan bermasyarakat atau penyelenggaraan pemerintahan. Nilai-nilai pancasila merupakan ekspresi cita-cita negara karena memiliki karakter bangsa yang berlandaskan budaya negara. Regulasi berbasis nilai pancasila mengurangi perasaan tidak adil. Sebab, Pancasila dengan jelas menjabarkan aturan-aturan yang berlaku bagi semua warga negara tanpa tindakan diskriminatif. Oleh karena itu, diharapkan seluruh warga negara memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila (Oktavianus, 2018).
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan landasan komitmen terhadap bangsa, komitmen terhadap jati diri bangsa dan pembentukan karakter. Pancasila memiliki tiga tatanan nilai praktis.
1)Â Nilai fundamental, yaitu nilai dengan sifat abstrak tetap yang tidak terpengaruh oleh waktu.
2) Nilai instrumental, yaitu nilai yang bersifat kontekstual.
3) Nilai praktis, yaitu nilai dalam kehidupan sehari-hari (Tim Peneliti Pusat Pancasila UGM, 2015).
Nilai-nilai pancasila dapat disampaikan kepada masyarakat dalam kehidupan nyata dengan cara sebagai berikut:
Pertama, nilai Sila Kesatu Pancasila diagungkan. Fungsinya menyangkut kehidupan beragama, kemanusiaan, keadilan dan negara. Nilai ini dapat dikembangkan melalui sikap saling menghormati dengan menjaga kerukunan antar warga dan tidak memaksakan agama. Apalagi sebagai umat beragama, sudah seharusnya kita menanamkan dalam diri kita nilai-nilai kebenaran, kebaikan, kejujuran, dan keluhuran budi agar moralitas bangsa kita semakin baik.Nilai pemerintahan manusia. Isinya adalah nilai-nilai kemanusiaan. Artinya sebagai pribadi yang adil dan beradab, dijunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan martabat. Nilai ini dapat diterapkan sesuai dengan sikap toleransi, saling menghormati antar sesama, saling menghormati dan adil dalam perilaku sehari-hari, serta perlindungan terhadap nilai-nilai moral dan kepentingan bersama.
Ketiga, nilai kodrat persatuan Indonesia menyiratkan hubungan yang hidup bersama di tengah persamaan dan perbedaan yang ada. Indonesia terdiri dari beragam agama, suku, bahasa, ras dan budaya. Namun keberagaman ini adalah semangat yang memungkinkan Indonesia maju, adil dan makmur. Nilai ini dapat diterapkan melalui gotong royong atau gotong royong. Selanjutnya kesetaraan diberikan kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang perbedaan yang ada agar negara kesatuan Republik Indonesia tetap kokoh.
Keempat, nilai regulasi kerakyatan yang berpedoman pada kearifan dalam permusyawaratan/perwakilan. Nilai ini diwujudkan dengan memperlakukan orang secara bermartabat dan hormat, tidak tersinggung dan jujur. Di dalamnya juga terkandung nilai-nilai yang menjadi pedoman demokrasi. Demokrasi di Indonesia adalah pembicaraan konsensus.
Kelima, nilai dari perintah kelima adalah kebenaran. Ini berarti bahwa semua orang diperlakukan sama tanpa memandang suku, ras, agama, bahasa, dll. Pengaturan ini sepenuhnya adil dan tunduk pada masyarakat atau negara dan dapat ditegakkan menurut hukum. Selain itu, penegakannya tidak berdasarkan status atau uang dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun (Tim Peneliti Pusat Pancasila UGM, 2015).
Nilai adalah pedoman untuk bertindak. Nilai umumnya bersifat universal. Artinya, nilai-nilai itu berlaku dan diakui oleh anggota masyarakat. Semua agama, tradisi dan budaya mempertahankan nilai-nilai mereka. Nilai-nilai universal menjadi perekat bagi seluruh anggota masyarakat, meskipun memiliki latar belakang budaya, suku, dan agama yang berbeda.Rencana Strategis Pendidikan Karakter yang dikeluarkan Kemendikbud Berdasarkan , pada umumnya terdapat tahapan pendekatan yaitu pengenalan nilai-nilai dan kebiasaan perilaku sesuai dengan nilai-nilai. Tahap pertama berkaitan dengan pengetahuan moral, kasih sayang moral, dan perbuatan moral (action). Pengetahuan moral berkaitan dengan kesadaran, nilai, cara pandang (mengambil perspektif), logika (berargumen), menentukan sikap (decision making), dan kesadaran diri. Kedua adalah cinta moral, seperti kepercayaan diri (self-esteem), kepekaan terhadap orang lain (empathy), cinta kebenaran (love of good), pengendalian diri, dan kerendahan hati. Dan yang ketiga adalah perilaku moral dari sudut pandang mewujudkan pengetahuan moral dan kasih sayang moral dalam bentuk tindakan refleksif dalam perilaku sehari-hari.