Senada yang dikatakan warganya, sekertaris Desa (Sekdes) Parahu Asep Dini Latif mengatakan menurutnya upaya dari pemerintah desa sudah dilakukan diantaranya dengan mengimbau kepada pemilik kontrakan agar tidak menyalahgunakan tempat tersebut, kemudian melakukan penggerebekan dengan melibatkan tokoh agama dan aparat keamanan.
"Pemilik kontrakan sudah kami imbau agar tidak menyalahgunakan tempat tersebut, dan kami juga sudah pernah melakukan penggerebekan. secepatnya kami akan melayangkan surat kepada Pemda untuk dilakukan penertiban," ujarnya.
Perlu diketahui, menurut laporan Dinas Kesehatan pengidap penyakit HIV/Aids di Kabupaten Tangerang tahun 2022 sebanyak 522 orang. Dengan menjamurnya tempat praktik prostitusi online ini dikhawatirkan akan semakin bertambah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H