Mohon tunggu...
ARI SUDRAJAT
ARI SUDRAJAT Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jadilah bagian dari perubahan untuk bangsa yang besar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Harus Datang Ke Disdukcapil, Warga Tangerang Bisa Urus Adminduk di Kantor Kecamatan

9 Januari 2023   18:32 Diperbarui: 9 Januari 2023   23:48 7649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jadwal Pelayanan Adminduk Perkecamatan dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang/dokpri.

TANGERANG I Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat yang akan mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) tidak hrus datang ke Disdukcapil Tigaraksa bisa juga urus di kantor Kecamatan. Senin, (09/01/2023).

Kepada Media, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi M Hartadi mengatakan, masyarakat bisa mengurus adminduk di Kecamatannya masing-masing.

"Untuk pengurusan kartu keluarga (KK) atau pembuatan KK baru harus membawa data pendukung yang harus di berikan kepada petugas. Kemudian data yang mau di rubah bisa di lakukan di kecamatan masing-masing," ujarnya.

Selain itu, Hedi juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus adminduk seperti mengurus pembuatan KK, SKPWNI dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun jauh dari kantor Disdukcapil. Lebih baik datang ke kecamatan masing-masing.

"Dari pada datang jauh-jauh ke Dinas, lebih baik ke kecamatan masing-masing. Selain menghemat ongkos ke Dukcapil, pastinya lebih efisien waktunya," ujar Hedi.

Jadwal Pelayanan Adminduk Perkecamatan dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang/dokpri.
Jadwal Pelayanan Adminduk Perkecamatan dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang/dokpri.

Lanjut Hedi menegaskan, kepada warga Tangerang diharapkan jika hendak datang ke Tigaraksa harus sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan Disdukcapil.

"Contoh, misalkan jadwal Kecamatan Sepatan hari Senin, itu harus tepat datang hari Senin, harus sesuai dengan Jadwal yang sudah di tentukan. Jangan datang hari Selasa atau Rabu, nanti yang ada di suruh pulang lagi karena tidak sesuai jadwal yang di tentukan, yang ada kan kasihan," jelasnya.

Dia juga mengatakan, setiap kecamatan sudah mengetahui dengan aturan dan jadwal Dinas Dukcapil.

"Tolong kepada operator, staf kecamatan, harap di beritahukan kepada warganya, agar datang sesuai dengan jadwalnya masing-masing ke Dinas Dukcapil untuk pengambilan blangko E-KTP," kata Kabid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun