Pada sesi itu Euis Pedagang Bolu melontarkan pertanyaan tentang bahan baku yang akan didaftarkan untuk perizinan sertifikasi halal.
"Bagaimana cara mengajukan bahan yang memenuhi kriteria halal," tanya Euis.
Pada kesempatan itu dijawab langsung oleh Shobichatul sebagai tim ahli, bahwa "Dalam proses pengajuan bahan baku harus disertakan merek atau nomor perizinanya agar mudah untuk di verifikasi oleh Badan Pengelola Perizinan Halal (BPJH)," jawabnya.
Perlu diketahui, Kegiatan ini juga didukung oleh BSI Syariah area Tangerang Banten. Dengan memberikan Konsultasi terkait permodalan KUR dan transaksi melalui Qris serta fasilitas berupa Pembukaan rekening untuk pelaku UMKM. I Ary
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H