Fenomena menghisap rokok sambil berkendara merupakan hal yang tidak jarang kita temui di Indonesia. Mulai dari pengendara roda dua hingga roda empat terkadang membuang abu bekas rokok keluar jendela mobilnya tanpa melihat pengendara di belakang. Hal ini tentu sangat membahayakan pandangan pengendara jalan lainnya. Selain itu, mereka cenderung membuang bekas puntung rokoknya di samping jalan dengan sembarangan.
      Sayangnya, banyak puntung rokok yang dibuang masih menyala dengan apinya. Tentu hal ini akan sangat membahayakan lingkungan. Potensi kebakaran tentu dapat terjadi akibat puntung rokok yang masih menyala. Salah satunya pernah terjadi pada kasus kebakaran ilalang di dekat pemakaman Thionghoa, Kecamatan Pekalongan Selatan pada tahun 2021 lalu. Kebakaran yang disebabkan oleh puntung rokok yang terbuang sembarangan oleh warga ini telah terjadi berulang kali. Dengan kondisi yang panas dan ilalang yang cukup tinggi menambah pemicu cepatnya api merambat membakar sekitarnya.
      Nyatanya, program lingkungan PBB (UNEP) dengan sekretariat konvensi kerangka kerja organisasi kesehatan dunia mengenai pengadilan tembakau, pada februari 2022 melakukan kampanye peningkatan kesadaran tentang dampak lingkungan dan kesehatan karena timbulnya mikroplastik yang berasal dari filter rokok (puntung). Tentu kita tahu bahwa puntung rokok ini menjadi bentuk sampah yang paling muda ditemui di sekitar lingkungan kita. Lalu, bagaimana peran puntung rokok dengan kasus banyaknya kebakaran di lahan hingga tempat pembuangan sampah yang terjadi akhir-akhir ini?
      Memang benar, kebakaran terhadap lahan akhir-akhir ini masih tidak diketahui penyebab timbulnya api. Selain karena pemanasan global yang terjadi mengakibatkan suhu cuaca lebih panas dari sebelumnya, penyulut kebakaran juga dapat terjadi akibat api pada rokok yang dibuang sembarangan ke lahan tandus. Tanpa disadari ini dapat menjadi salah satu faktor yang sulit diketahui, apalagi dengan ukuran rokok yang kecil. Selain menjadi pencemaran lingkungan akibat sampah mikro dari sisa rokok, asap dan abu dari rokok sendiri adalah salah satu penyumbang polusi udara dan berkontribusi terhadap permasalahan kesehatan lingkungan dan manusia. Asap rokok mengandung bahan yang mirip dengan penyebab polusi udara dari hasil industri. Setidaknya ada gas dan partikel yang terhirup oleh manusia karena asap rokok, seperti kandungan nikotin, tar, dan karbon monoksida.
Tetapi sangat disayangkan , masih banyak masyarakat yang tidak begitu paham dan peduli dengan bahaya rokok terhadap lingkungan dan diri mereka sendiri. Bagaimana membuang puntung rokok sembarang menjadi hal lumrah dilakukan. Tidak begitu banyak masyarakat yang mengkecam tindakan tersebut dan memilih untuk biasa saja ketika kedapatan melihat seseorang melakukan itu. Padahal kita tidak pernah tahu, bisa saja penyebab kebakaran  suatu lahan akibat api yang masih menyala pada puntung rokok yang dibuang dan terkena angin. Masyarakat cenderung menyalahkan cuaca ekstrem yang menjadi pemicu utama kebakaran akhir-akhir ini. Padahal, ada faktor lain paling terdekat dimasyarakat yang mampu menjadi awal mula pemantik cuaca panas, karena suhu yang panas tidak akan mampu mematikan api dari putung rokok yang dibuang sembarangan tanpa dimatikan terlebih dahulu.
Ini menjadi kekahwatiran bersama, agar masyarakat terutama pengguna rokok untuk lebih sadar dan peduli akan lingkungan sekitar. Jadilah pengguna yang ramah lingkungan, karena segala sesuatu dapat teratasi jika mampu tumbuh dari kesadaran diri sendiri. Bagaimana setelah banyak masyarakat mampu menyuarakan kekahwatiran mengenai permasalahan lingkungan ini, pengguna dapat menghisap dan membuang filter rokok pada tempatnya tanpa membahayakan orang lain dan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H