Isu pemindahan ibu kota baru-baru ini ternyata bukan hanya wacana belaka. Rencana pemindahan ibu kota Indonesia yang berada di Jakarta ke Kalimantan Timur sudah diungkapkan oleh Presiden Jokowi pada berita di televise maupun di surat kabar (26/8/2019). Beberapa alasan dan pertimbangan ibu kota mengapa harus dipindahkan karena kondisi lingkungan Jakarta yang sudah tidak sehat lagi seperti kondisi pada udara dan kualitas airnya.
Selain itu masalah kemacetan di Jakarta yang masih belum bisa teratasi sampai saat ini dikarenakan makin meningkatnya jumlah kelahiran dan banyaknya penduduk desa yang bermigrasi ke Jakarta. Hal-hal tersebut semakin menambah kerunyaman dan masalah yang terjadi di Jakarta.
Jakarta yang sudah sejak lama ditetapkan menjadi ibu kota Indonesia berperan sebagai pusat pemerintahan, pusat jasa dan perdagangan, serta pusat keuangan, hal ini pun yang membuat beban Jakarta yang berada di Pulau Jawa semakin berat pula. Pemindahan ibu kota Jakarta ke luar pulau Jawa ini juga karena untuk pemerataan ekonomi serta pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan pemerataan infrastruktur.
Perlu diketahui bahwa kondisi wilayah pada ibu kota baru tepatnya di Kutai Kartanegara dan Penajem Paser Utar. Luas wilayah yang dibutuhkan untuk ibu kota baru ini yaitu sebesar 30.000(ha) sampai 40.000(ha). Pemilihan ibu kota baru di Kutai Kartanegara karena keadaan lingkungan yang masih terjaga dan sangat bersih, serta minimnya tingkat bencana alam yang ada di Kutai Kartanegara.
Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah sebesar 27.263,10 km2 dengan luas perairan 4.097 km2 dan tercatat jumlah penduduk menurut sensus tahun 2019, 786,1 ribu jiwa atau 21,12% Â dari seluruh luas wilayah yang ada. Sedangkan luas wilayah yang dimiliki oleh Penajam Paser Utara yaitu 3.060,82 km2 dengan luas perairan 272,24 km2 dan tercatat jumlah penduduk pada tahun 2017, 160,9 ribu jiwa atau 4,32% dari seluruh luas wilayah yang ada.
Pemilihan Kalimantan Timur serta pemilihan titik lokasinya berada di Kutai Kartanegara dan Panajem Paser Utara ini karena jika dilihat dari peta Indonesia kedua wilayah tersebut merupakan bagian tengah-tengah dari keseluruhan wilayah di Indonesia. Oleh karena itu jika ibu kota berpindah pada wilayah tersebut pasti akan mempengaruhi pada wilayah-wilayah sekitarnya yang mengalami ketertinggalan secara pembangunan dan pemerhatian seperti kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah dan masih sangat terjaga seperti Taman Nasional Kutai yang dimiliki Kutai Kartanegra sendiri serta hasil perkebunan yang sangat melimpah dimiliki oleh Penajem Paser Utara. Hal ini kedepannya akan menjadi potensi yang dapat dikembangkan untuk menambah PAD yang nantinya juga dapat digunakan sebagai modal untuk pembangunan ibu kota baru.
Kutai Kartanegara dan Panajem Paser Utara juga memiliki hasil tambang yang melimpah, perlu diketahui pula hasil tambang ini sudah lama dikelola dan kekayaan yang dimiliki oleh Kutai Kartanegara adalah penyumbang devisa terbesar bagi APBN. Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara nantinya akan dipusatkan sebagai wilayah administrasi dan selebihnya seperti pusat perekonomian masih tertuju di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H