Dalam masyarakat modern, kendaraan bermotor sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Kendaraan yang kita tahu seperti mobil, sepeda motor, bis, kereta dan yang lainnya kini menjadi transportasi pilihan karena kenyamanan dan efisiensinya. Namun di balik manfaat tersebut terdapat berbagai kekhawatiran dan keluhan yang harus diperhatikan terkait dampak kendaraan listrik terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Fenomena "belok kanan, belok kiri" sering kita jumpai di kalangan pengemudi khususnya para ibu-ibu di berbagai kota di Indonesia.
Fenomena ini mengacu pada situasi di mana pengemudi berbelok ke kiri setelah mengaktifkan lampu sein kanan. Kebiasaan ini tidak hanya membingungkan pengguna jalan lain, tapi juga bisa berujung pada kecelakaan lalu lintas yang berbahaya. Meski tampak sederhana, fenomena ini mencerminkan permasalahan yang lebih kompleks terkait  kesadaran  masyarakat, khususnya ibu-ibu.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kebiasaan ini adalah:
1. Kurangnya pendidikan dan pelatihan pengemudi yang tepat
Banyak pengemudi, termasuk para ibu, mungkin tidak mendapatkan pelatihan pengemudi yang tepat. Pentingnya menggunakan lampu sein dengan benar dan memahami dampaknya terhadap keselamatan jalan sering kali diabaikan. Meningkatkan kesadaran berkendara memerlukan program pelatihan yang lebih intensif dan teratur.
2. Kebiasaan dan pengaruh lingkungan
Kebiasaan mengemudi yang buruk seringkali didapat dari lingkungan. Jika pengemudi sering mengamati perilaku "belok kanan, belok kiri" di jalan tanpa  sanksi  tegas, mereka mungkin menganggapnya wajar dan dapat diterima.
3. Kesulitan berkonsentrasi dan melakukan banyak tugas
Ibu seringkali harus membagi perhatiannya antara mengemudi dan mengawasi anaknya di dalam mobil. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya konsentrasi dan perhatian terhadap sinyal yang benar. Multitasking saat mengemudi dapat mengganggu kemampuan untuk memperhatikan sekitar dan mengambil keputusan.
4. Kurangnya penegakan hukum yang konsisten
Ketidaktegasan dalam penegakan peraturan lalu lintas juga menjadi penyebab utama. Jika pelanggaran seperti "belok kanan, belok kiri" tidak diberi sanksi yang jelas, pengemudi dapat mengulangi pelanggaran tersebut. Mengubah perilaku mengemudi yang tidak pantas memerlukan penegakan hukum yang konsisten.