Mohon tunggu...
Aris Rasyid Setiadi
Aris Rasyid Setiadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia Biasa Yang Ingin Menulis

Instagram : aris_rasyid12 blog pribadi : https://immawanarisrasyid.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beragam Kegamangan Anak Muda Soal Tunjangan Hari Raya

7 April 2024   06:24 Diperbarui: 7 April 2024   06:26 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun ada undang-undang yang mengatur pembayaran THR, banyak anak muda yang menghadapi tantangan dalam menegakkan hak-hak mereka terkait THR. Proses hukum yang lambat dan biaya yang tinggi sering membuat mereka enggan untuk menuntut hak mereka, terutama jika mereka khawatir akan mempengaruhi hubungan kerja mereka dengan perusahaan.

Keresahan anak muda terhadap THR mencerminkan rumitnya hubungan antara pekerja dan pengusaha di Indonesia. Sementara tradisi ini tetap menjadi bagian dari budaya kerja, tantangan dalam memastikan bahwa THR diberikan dengan adil dan tepat waktu tetap menjadi isu abadi. Diperlukan kesadaran antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa praktik pembayaran THR mencerminkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, dan penghargaan terhadap kontribusi para pekerja, terutama generasi muda yang menjadi tulang punggung perekonomian masa depan Indonesia saat ini.

Selamat lebaran 1445 H semoga amal ibadah kita diterima ditengah kegamangan THR bagi 'muda-mudi pekerja birokrasi dan budak korporasi.

Taqabbalallahu minna wa minkum, minal aidin wal faidzin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun