Selanjutnya, terkait dengan proses pembuatan paspor itu sendiri, setelah selesai dicetak di Konsulat RI, maka paspor tersebut dapat diambil di kantor Konsulat RI Tawau oleh perwakilan dari Syarikat. Kemudian paspor tersebut dibagikan kepada setiap pemohon di tempat kerja masing-masing.
Dengan cara seperti tersebut di atas, para WNI yang bekerja jauh di pelosok daerah perkebunan tidak perlu datang satu per satu ke Konsulat RI Tawau untuk mengurus pembuatan paspor. Sebagai informasi dan sudah disebutkan di awal, untuk mencapai lokasi di perkebunan sawit Hap Seng Plantation di Lahad Datu diperlukan waktu sekitar 4 jam perjalanan darat dari Bandar Tawau. Separuh di antaranya mesti ditempuh lewat jalan tanah yang becek saat hujan. Belum lagi tidak ada kendaraan umum yang menuju ke sana sehingga harus menyiapkan kendaraan sendiri.
Oleh karena itu, kegiatan outreach atau jemput bola pembuatan paspor yang dilakukan Konsulat RI sangat membantu banyak WNI yang berada jauh di pelosok lahan sawit karena hemat waktu dan biaya. Pemohon hanya mengeluarkan biaya resmi pembuatan paspor. Mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan seperti biaya transportasi dari tempat tinggalnya ke kantor Konsulat RI dan biaya lainnya selama perjalanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H