Indonesia tanah airku tanah tumpah darahku
disanalah aku berdiri jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Begitu petikan bait lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang berkumandang di ruang kelas Sekolah Menengah Sri Pelangi di Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Lagu tersebut dinyanyikan dengan khidmat oleh anak-anak Indonesia yang belajar di sekolah tersebut dan para orang tua mereka.
Saya senang mendengar mereka menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan lancar, pertanda semangat dan jiwa keindonesiaan masih melekat di hati dan pikiran mereka.
Terdapat sekitar 80 anak Indonesia yang belajar di sekolah menengah ini, hampir seluruhnya lahir dan besar di Sabah Malaysia. Orang tua mereka adalah warga negara Indonesia yang sudah lama menetap di Lahd Datu, Sabah, Malaysia, sebagai pekerja migran.
Karena lahir dan besar di Sabah, banyak di antara anak-anak tersebut yang tidak lagi mengenal Indonesia sebagai bangsa dan negaranya. Mereka lebih merasa sebagai orang Malaysia dan berkewarganegaraan Malaysia, meski tanpa dokumen kekonsuleran dan keimigrasian yang sah.
Adapun yang dimaksud dengan dokumen kekonsuleran adalah dokumen seperti surat kenal lahir, kartu tanda penduduk ataupun surat nikah. Sedangkan yang dimaksud dengan dokumen keimigrasian adalah paspor dengan visa yang menyertainya.
Dengan memiliki dokumen kekonsuleran dan keimigrasian yang sah, anak-anak Indonesia dapat belajar dengan nyaman dan bisa lebih terjamin kelanjutan pendidikannya di masa depan. Ada kesempatan bagi mereka untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di Indonesia maupun di Malaysia sendiri. Begitu pun dengan orang tuan mereka, bisa tenang dalam bekerja tanpa khawatir dikejar-kejar pihak berwenang di Malaysia.