Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Jangan Lupa Mandi Pagi dan Sarapan Sebelum Mencoblos

14 Februari 2024   07:02 Diperbarui: 14 Februari 2024   07:09 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini 14 Februari 2024 seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan. Mereka berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menentukan pilihannya.

Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), disarankan para pemilih untuk hadir di TPS antara pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat. Pada  pukul 13.00 pemungutan suara berakhir dan dimulailah penghitungan suara pada hari yang sama dengan pemungutan suara, yaitu 14 Februari 2024.

Memperhatikan bahwa akan ada lima jenis surat suara yang dihitung di setiap TPS (di DKI Jakarta hanya 4 surat suara), maka akan dibutuhkan waktu setidaknya 5-10 jam (dengan asumsi penghitungan setiap jenis suarta suara adalah 1-2 jam).

Apabila penghitungan surat suara baru dilakukan setelah pukul 13.00 (batas akhir pencoblosan), maka diperkirakan penghitungan suara terakhir akan selesai pada sekitar pukul 23.00.

Mengingat penyelenggaraan pesta demokrasi sudah dimulai sejak pukul 07.00 waktu setempat, maka sejak beberapa waktu yang lalu sudah banyak orang yang mengingatkan dengan cara-cara menyenangkan melalui media sosial, khususnya Whatsapp group (WAG), tentang tata cara agar mencoblos asyik 14 Februari 2024.

Beberapa pesan yang disampaikan antara lain adalah himbauan untuk mandi terlebih dahulu dan pakai baju yang rapi. Jangan sampai saat berada di TPS, pemilih yang lain terganggu aroma tidak sedap dari orang yang belum mandi.

Himbauan penting lainnya yang disampaikan adalah "jangan lupa sarapan sebelum berangkat ke TPS". Karena meskipun Pemilu itu disebut Pesta, tetapi mungkin inilah satu-satunya pesta yang tidak menyediakan menyediakan makan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyediakan anggaran makan (apalagi minuman susu) untuk para pemilih yang hadir ke TPS.

Himbauan lainnya, para pemilih yang ingin mengikuti jalannya pemilu hingga penghitungan surat suara berakhir, disarankan untuk dapat mengatur waktu dengan baik. Jangan terus menerus berada di TPS seperti anggota KPPS.

Selesai mencoblos, keluar saja terlebih dahulu dari TPS. Kerjakan pekerjaan lain seperti biasa, termasuk melakukan makan siang dan malam. Sekali lagi lagi harus dingat, Pesta demokrasi tidak menyediakan makan bagi para pemilih.

Dan himbauan terakhir yang sangat penting pula adalah, saat menggunakan hak suara di TPS, coblos lah dengan sepenuh hati  jangan sepenuh jiwa, supaya kalau pilihannya kalah, paling tidak hanya sakit hati, tidak sakit jiwa.

Terakhir, pastikan selesai mencoblos di TPS, pemilih tidak membawa pulang paku untuk mencoblos karena paku yang digunakan bukan souvenir atau hadiah.

Salam Demokrasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun