Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Undangan Kemlu RI untuk Blogger dan Kompasianer Makassar

8 Desember 2010   05:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:55 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sejarahnya kota Makassar sebagai ibukota Sulawesi Selatan dikenal sebagai salah satu kota besar yang memiliki hubungan perdagangan internasional yang baik. Dengan letak geografis, potensi sumber daya alam, dan infrastruktur sosial ekonomi yang baik, Makassar memiliki peran dan kedudukan strategis sebagai pusat pelayanan dan pengembangan bagi Provinsi Sulawesi Selatan ataupun kawasan timur Indonesia. Dengan keunggulan yang dimilikinya, Makassar memiliki pondasi yang kokoh untuk membangun ekonomi kota Makassar yang lebih memiliki daya saing. Sejalan dengan itu, pada tataran regional juga berlangsung berbagai perubahan penting di kawasan dimana secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap hubungan kerjasama antar daerah dan antar negara. Salah satu perubahan penting tersebut adalah disepakatinya Piagam ASEAN pada tahun 2009. Dengan disepakatinya Piagam ASEAN oleh 10 Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN maka ASEAN yang tadinya merupakan suatu organisasi yang bersifat longgar kini berubah menjadi suatu ASEAN baru yang berdasarkan hukum (rules-based) dan berorientasi pada kepentingan rakyat (people-centered). Perubahan ASEAN menjadi suatu ASEAN baru ini pada gilirannya akan mempengaruhi tata hubungan dalam skala nasional maupun internasional. Dalam kaitan ini Makassar pun tidak dapat menghindarkan diri dari angin perubahan di kawasan. Makassar dihadapkan pada tantangan untuk menjawab perkembangan yang tengah berlangsung terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur, ekonomi dan perdagangan internasional yang menjadi kepentingan daerah. Untuk itu dalam upaya menyebarluaskan informasi perkembangan terkini ASEAN dan Hubungan kerjasama dengan Mitra Wicara ASEAN serta melihat potensi dan peran serta daerah dalam memanfaatkan perkembangan ASEAN, Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI bekerjasama dengan Komunitas Blogger Angin Mamiri Makassar mengundang rekan-rekan Kompasianer yang berada di Makassar dan sekitarnya untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Perkembangan ASEAN dan Hubungan Kerjasama dengan Mitra Wicara ASEAN yang akan diadakan pada: Hari/Tanggal : Jumat, 10 Desember 2010 Waktu : 09.00 s/d selesai Tempat : Ruang Krakatau Hotel Horison, Jl. Jenderal Sudirman Makassar Acara : Diskusi mengenai perkembangan ASEAN dan hubungan kerjasama dengan mitra wicara ASEAN serta peran Pemerintah Daerah di tengah perkembangan ASEAN. Pembicara: Duta Besar Hazairin Pohan (Pejabat Senior Kemlu) dan Duta Besar Basri Hassanudin (Mantan Duta Besar RI untuk Iran dan Guru Besar FE Unhas). Adapun bertindak sebagai moderator adalah Kompasianer asal Makassar yaitu Amril Taufik Gobel Acara bersifat terbuka dan tidak dipungut biaya. Panitia menyediakan makan siang,  snack  dan sertifikat dari Dirjen Kerjasama ASEAN Kemlu RI bagi para peserta. Kepada rekan-rekan yang berminat untuk hadir, silahkan mengkonfirmasikan kehadirannya di kolom komentar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun