Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah kembali giatkan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/4) malam.
Giat penggeledahan ini dilaksanakan sebagai implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Purbalingga. Memastikan lingkungan blok hunian steril dari peredaran barang larangan seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam adalah tujuan utama dari giat malam ini.
Tim penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Bluri Wijaksono selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Purbalingga beranggotakan dari Satops Patnal Pemasyarakatan, seluruh petugas Pemasyarakatan, dan CPNS 2021 Rutan Purbalingga ini turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yaitu Koramil 01 Purbalingga dan Polsek Purbalingga.
Diawali apel seluruh jajaran, Bluri memberikan pengarahan dan penjelasan teknis mengenai penggeledahan yang akan dilaksanakan sekaligus pembagian tim untuk menyusuri blok hunian tahanan dan narapidana yang menjadi target penggeledahan.
"Terima kasih atas sinergitas yang baik antara pihak kami, Rutan Purbalingga dengan Koramil dan Polsek Purbalingga. Saya harap semua aparat yang terlibat dapat melaksanakan penggeledahan secara santun dan humanis," tutur Bluri dalam pengarahannya.
Pada giat ini, Bluri menyampaikan bahwasannya dari giat penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang.
"Alhamdulillah, Rutan Purbalingga masih dalam kategori aman, kita zero halinar, semoga untuk seterusnya kita bisa menciptakan kondisi lingkungan Rutan Purbalingga yang aman dan kondusif," tutupnya mengakhiri kegiatan pada malam ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H