Mohon tunggu...
Rutan Purbalingga
Rutan Purbalingga Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga

Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Gandeng Dinas Kesehatan, Rutan Purbalingga Terima Vaksinasi Booster

26 Januari 2022   08:36 Diperbarui: 26 Januari 2022   08:45 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegawai Rutan Purbalingga antri mendapatkan vaksin booster di Puskesmas Purbalingga. ( Dok : Rutan Purbalingga )

Vaksin booster Covid-19 sebagai salah satu perlindungan dalam menghadapi varian Omicron yang mulai diberikan sejak pertengahan Januari 2022 ini.

Vaksin booster merupakan suntikan vaksin dosis ketiga yang diberikan untuk memperkuat antibodi dalam melawan virus corona penyebab Covid-19 yang bermutasi semakin cepat menciptakan jenis atau varian baru.

Hal tersebut membuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga guna melaksanakan vaksinasi booster mengingat Lapas dan Rutan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dalam penyebaran Covid-19.

Bertempat di Puskesmas Kecamatan Purbalingga, suntikan vaksin booster diberikan kepada pegawai Rutan Purbalingga yang dalam rentang waktu minimal 6 bulan ke belakang telah mendapatkan vaksin dosis kedua, Selasa (25/1).

Pegawai Rutan Purbalingga antri mendapatkan vaksin booster di Puskesmas Purbalingga. ( Dok : Rutan Purbalingga )
Pegawai Rutan Purbalingga antri mendapatkan vaksin booster di Puskesmas Purbalingga. ( Dok : Rutan Purbalingga )
Plt. Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono, mengungkapkan bahwa jajaran Rutan Purbalingga siap mendukung program pemerintah khususnya dalam masa pandemi yang belum kunjung usai ini dengan mensukseskan vaksinasi booster.
"Sesuai instruksi Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, kita tindak lanjuti dengan pelaksanaan vaksinasi booster yang diawali oleh para pegawai terlebih dahulu. Selanjutnya kita akan agendakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan guna memfasilitasi vaksinasi booster untuk WBP," ujar Bluri.

Bluri pun tetap mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan juga untuk konsultasi dengan dokter jika dalam kondisi tidak nyaman setelah vaksinasi booster Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun