Mohon tunggu...
Arisdya Soenartono
Arisdya Soenartono Mohon Tunggu... Administrasi - working at Music Entertainment, Advertising, Management Talent, Event Organizer, Production House

Citizen Jurnalism

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persyaratan Administrasi yang Harus Dimiliki oleh Para Pelaku UMKM

7 Juli 2024   15:13 Diperbarui: 7 Juli 2024   17:10 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Foto diambil saat kegiatan 06 juli 2024/dokpri
Foto diambil saat kegiatan 06 juli 2024/dokpri
Bekasi, 06 Juli 2024

Kegiatan UMKM -- Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kecamatan Jatisampurna yang dibentuk oleh Bapak Mawi Hermawan sebagai Wadah untuk Silahturahmi, Sharing Kegiatan dan kemajuan UMKM kecamatan Jatisampurna itu sendiri tidak mudah dilakukan tanpa bantuan dari pihak lainnya.

Kerjasama yang baik antar Mitra Lembaga baik Swasta maupun Pemerintahan sangat penting sekali dilakukan. Sekarang ini ada berbagai macam persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM bila ingin mengikuti kegiatan Bazaar antara lain seperti NIB (Nomor Izin Berusaha), Sertifikasi Halal, PIRT, Haki, dll.

Untuk memudahkan para pelaku UMKM  mengikuti kegiatan tersebut, pada hari Sabtu, 06 Juli 2024 Pengurus UMKM Kecamatan Jatisampurna menggelar kegiatan Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal secara GRATIS di Balai Warga RW.015 Jatirangga Jatisampurna Bekasi. Kegiatan tersebut mendapat support dan dihadiri langsung oleh Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yaitu Ibu Imelda Fijriati M.Si. , dan dibantu pula oleh Ibu Imelda Riana dari SKIES Indonesia, Bapak Koes Priantoro dari UIN Sunan Gunung Jati sebagai Pendamping PPH, dan sebagai  Moderator yaitu Ibu Arisdya Soenartono Sekretaris UMKM Kecamatan Jatisampurna.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan semua pelaku UMKM mendengarkan serta memahami apa yang disampaikan oleh Ketua halal Center dan Ketua UMKM Kecamatan Jatisampurna tentang fungsi dan manfaat dari persyaratan yang harus dimiliki oleh para pelaku UMKM.

Untuk mencapai maksud dan tujuan Bersama untuk meraih "Sukses Bersama" semua Pengurus UMKM dan Pelaku UMKM harus kompak dan saling bersinergi satu dengan yang lainnya.

Kerjasama yang baik akan menghasilan sesuatu yang baik pula.

Foto diambil saat kegiatan 06 Juli 2024/dokpri
Foto diambil saat kegiatan 06 Juli 2024/dokpri

Foto diambil saat kegiatan, Sabtu 06 Juli 2024/dokpri
Foto diambil saat kegiatan, Sabtu 06 Juli 2024/dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun