SDGs (Sustainable Development Goals) adalah program pembangunan berkelanjutan yang meliputi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan, dan pembangunan yang mengedepankan keadilan dan terlaksananya tata kelola yang dapat mempertahankan kualitas hidup lebih baik dari generasi ke generasi. SDGs Desa merupakan upaya terpadu untuk mewujudkan desa yang bebas dari kemiskinan dan kelaparan.Â
Kehadiran SDGs desa juga melaksanakan pengembangan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa dan juga merupakan faktor kunci dalam pemberdayaan masyarakat untuk  menciptakan peluang pekerjaan yang layak.
Tujuan utama memperbarui data pemutakhiran SGDS Desa adalah untuk membantu upgrade data masyarakat Desa Jambuwer untuk mencapai tujuan SDGS Desa yang merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Kegiatan pembaruan data SDGS ini dilaksanakan mulai tanggal 18 Juli 2022 dan 19 Juli 2022. Kegiatan ini dilakukan selama KKN berlangsung dan dilaksanakan setelah enumerator memperbarui form kuisioner data SDGS, dilakukan mengikuti jam kerja kantor desa. Dari 13 mahasiswa, penugasan pembaruan data SDGS Desa dibagi menjadi 4-5 orang mahasiswa. Jadwal pelaksanaan dilakukan secara bergilir sesuai dengan pembagian waktu yang telah disepakati bersama.
Dalam proses pelaksanaan pembaruan data SDGS Desa yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Desa Jambuwer dalam desa diantaranya yaitu mengecek apakah ada penambahan jumlah warga desa yang pindah domisili ke Desa Jambuwer selama setahun terakhir, dsb. Selain itu, kegiatan ini mengajarkan kepada Mahasiswa KKN, bahwa sebagai perangkat desa harus ramah dan siap melayani kebutuhan masyarakat dan update terhadap perkembangan isu kesehatan dan kemiskinan yang ada di Desa Jambuwer.
Tim KKN UM 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H