Hampir setiap pernyataan Mendikbud yang diposting di media sosial mendapat tanggapan beragam dari warganet. Salah satunya adalah soal "Guru Penggerak". Dan saya pun turut latah menanggapinya. Hehehe.
Ada yang mengatakan, guru penggerak itu kepala sekolah. Sebagai leader, kepala sekolah yang menggerakkan semua warga sekolah untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya. Ada yang menulis, guru penggerak itu wali kelas karena wali kelas adalah guru yang dekat dengan siswanya. Wali kelas menjadi orangtua kedua dari anak walinya.
Pendapat yang lebih netral mengatakan bahwa semua guru itu adalah guru penggerak. Sesuai tupoksinya seharusnya guru itu tidak sekadar mengajar tapi juga mendidik. Artinya guru penggerak adalah guru yang paham profesinya. Guru yang mengerti tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik, kemudian bekerja sesuai dengan amanah profesi guru.
Selain tanggapan yang masuk akal, tidak sedikit juga tanggapan yang nyeleneh. Kata mereka, jangan mengotak-kotakkan guru. Semua guru bisa menjadi penggerak jika kesejahteraan sudah terpenuhi. Ada yang menanggapinya dengan nada sedikit kesal, "ah jangan hanya berpolemik mas menteri, bukti yang kami butuhkan." Hehehe
Boleh jadi beragam tanggapan warganet  terutama yang berprofesi guru sebagai respon dari tertutupnya kanal informasi dunia pendidikan khususnya persekolahan selama ini. Anggapan keliru bahwa membicarakan apa yang terjadi di dalam sekolah seolah hanya urusan warga sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Siapakah sesungguhnya yang disebut guru penggerak? Menurut Nadiem Makarim, menjadi guru penggerak itu berarti mengambil tindakan tanpa disuruh. "Tanpa diperintahkan untuk melakukan yang terbaik bagi muridnya," kata Nadiem usai mengikuti upacara peringatan Hari Guru di halaman Gedung Mendikbud, Senin 25 November 2019.
Saya menafsirkan pernyataan Mendikbud bahwa guru penggerak adalah guru yang bertindak secara inisiatif untuk melakukan perubahan pada peserta didik. Artinya segala upaya dilakukan oleh guru untuk membuat peserta didiknya menjadi lebih baik, cerdas, dan kreatif. Tanpa melihat apa tugas tambahannya. Entah dia kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, pembina OSIS, dan sebagainya.
Yang berbeda, guru penggerak biasanya bertindak out of the box. Kadang-kadang tindakannya "bertentangan" dengan kebiasaan yang ada di sekolah di mana sang guru tersebut bertugas. Bahkan "melanggar" aturan atau kesepakatan yang sudah ada sebelumnya.
Bagi saya, guru penggerak adalah guru "pembangkang" yang secara diam-diam mengispirasi teman sejawatnya dan juga menjadi role model bagi peserta didiknya. Guru penggerak adalah guru "gila" yang tindakannya menjadi rujukan bagi guru lain dan teladan bagi peserta didiknya. Tentu saja, kompetensi pedagogik, komunikasi, dan profesional, serta attitude-nya sudah selesai.
Apakah kita termasuk guru penggerak? Hanya orang lain yang bisa menjawab pertanyaan ini dengan jujur. Bukan diri sendiri.
*) Penulis adalah guru SMAN Madani Palu.
#nulis_aja
#gurupenggerak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H