Mohon tunggu...
Aris DaniSaputro
Aris DaniSaputro Mohon Tunggu... Lainnya - Pribadi

Saya seorang Blogger.Hobby Saya membaca dan menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tips Memilih Perusahaan Pembiayaan atau Multifinance yang Tepat dan Terpercaya

24 Februari 2021   22:44 Diperbarui: 24 Februari 2021   23:08 1076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar gratis dari freepik.com

Sebaiknya mencari perusahaan multifinance terutama pembelian mobil mempunyai asuransi dalam menjaga sesuatu kemungkinan buruk yang tidak diinginkan, seperti kerusakan akibat kecelakaan maupun hilang akibat pencurian.Untuk perlindungan asuransinya terutama kendaraan ada 2 yaitu All Risk untuk segala resiko dan Total Loss Only (TLO) untuk kehilangan atau kerusakan diatas 75%.

6. Memiliki Layanan Keuangan Digital (Aplikasi Mobile).

Perusahaan pembiayaan yang menjadi pilihan harus memiliki layanan digital (digital financing) yang memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan layanan pembiayaan.Saat ini penggunaan secara digital dan pengajuan pinjaman secara online telah menjadi tren. Lewat aplikasi mobile, pengajuan kredit bisa dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang.Banyak keuntungan yang didapat seperti beragam info produk pembiayaan, tracking pengajuan aplikasi, jadwal pembayaran, hingga pembayaran cicilan secara online pun dapat dilakukan.

7. Kemudahan Akses Informasi

Memilih perusahaan multifinance yang menyediakan beragam sarana komunikasi yang bisa diakses 24 jam seperti call center, website, email,live chat, dan akun-akun media sosial perusahaan.Hal ini penting dalam mempermudah mendapatkan informasi dan layanan perusahaan maupun pengaduan konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun