Mohon tunggu...
Aris Rusyiana
Aris Rusyiana Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar

Mengabdi di BPS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Memberdayakan Ketua RT Selama Masa Pandemi Covid-19

21 Oktober 2020   10:55 Diperbarui: 21 Oktober 2020   11:12 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, menurut buku "Statistik Daerah Kota Tasikmalaya dalam Angka 2020", Kota Tasikmalaya yang luasnya 183,85 km2, berpenduduk 663.513 jiwa (angka proyeksi penduduk 2019), memiliki 3.479 RT, 834 RW, yang tersebar di 69 Kelurahan dan 10 Kecamatan. Angka ini mencerminkan potensi kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) tokoh pemerintahan setempat. 

Belum lagi, bila tokoh pendidikan dan tokoh agama juga proaktif bersama sama Ketua RT dan Ketua RW mengedukasi masyarakat /memberdayakan masyarakat Kota Tasikmalaya. Sungguh merupakan suatu potensi SDM yang besar untuk pemberdayaan masyarakat melalui Ketua RT dan tokoh masyarakat. Saya optimis beban Pemerintah Kota dapat terbantu dengan baik bila pemberdayaan masyarakat ini berjalan secara efektif dan efisien.

Terdapat 2 (hal) penting dari Surat Edaran yang melibatkan pemberdayaan masyarakat di satuan lingkungan pemerintahan terkecil,  yaitu: Pertama, mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan sarana prasarana (sarpras) protokol kesehatan. 

Langkah ini selain mengedukasi masyarakat untuk menyediakan sarpras dari kita dan untuk kita, sehingga dapat diharapkan muncul kesadaran untuk menghadapi pageblug pandemi Covid-19 ini dengan baik.

Kedua, (Ketua RT) mencatat pergerakan orang dari luar kota yang masuk ke wilayahnya dan melaporkan secara berkala ke (Ketua RW) sampai ke Kelurahan. 

Tentu saja hal ini juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan ke ketua RT setempat mengenai maksud kedatangan, apakah dari daerah zona merah, membawa hasil rapid /swab test atau surat tugas instansi, dan menyampaikan informasi lain yang relevan terkait Covid-19. Kesadaran kolektif ini diperlukan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di lingkungan setempat. Ini diharapkan dapat mempercepat pengurangan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya. 

Mengingat penting dan strategisnya peranan Ketua RT dan jajarannya, Walikota dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya perlu berupaya untuk memberikan pemahaman yang baik mengenai kewenangan, tugas dan fungsi serta peran serta Ketua RT dan jajarannya di dalam konteks Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya. 

Harapannya, peran penting ketua RT dan jajarannya menjadi lebih vital fungsinya dengan dukungan pemahaman yang baik. Upaya edukasi ini misalnya, dapat dilakukan Gugus Tugas dengan melakukan virtual meeting, atau apapun sejenisnya yang intensif untuk mendorong tugas dan fungsi Ketua RT dan jajarannya.

*Artikel ini telah tayang di Kabar Priangan edisi 21/10/2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun