Oleh karena itu, sangatlah penting bagi masyarakat untuk menolak praktik money politics. Masyarakat harus berani menolak uang atau barang dari calon atau tim kampanye yang melakukan politik uang. "Ambil uangnya, lapor orangnya". Ambil uangnya sebagai barang bukti dan laporakan orangnya kepada pihak berwenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), badan pengawas keuangan atau kepolisian terdekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!