Mohon tunggu...
ariqmasan
ariqmasan Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

hamba allah yang selalu berusaha menjadi lebih baik, supaya bahagia dunia akhirat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Generasi Emas : Pancasila dan Gerakan Anti Bullying

6 Juni 2024   15:29 Diperbarui: 6 Juni 2024   16:31 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  Penurunan prestasi akademik: Penindasan dapat mengganggu kemampuan korban dalam berkonsentrasi dan motivasi belajar, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi prestasi akademiknya. Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang menjadi korban bullying cenderung memiliki nilai yang lebih rendah dan kemandirian yang lebih tinggi.

Dampak fisik: Selain dampak mental, korban penindasan juga dapat mengalami dampak fisik, seperti cedera fisik akibat pelecehan atau kekerasan fisik. Beberapa insiden bahkan dapat menyebabkan cedera serius atau kematian.

Bagi pelaku:

  Peningkatan perilaku berisiko: orang yang bersalah atas penindasan memiliki risiko lebih tinggi untuk terlibat dalam perilaku berisiko lainnya di masadewasa, seperti penyalahgunaan zat, kekerasan oleh pasangan intim, dan kejahatan. Hal ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang serius baik bagi diri sendiri maupun masyarakat secara keseluruhan.

  Kesulitan dalam interaksi sosial: Orang yang menjadi korban perundungan sering kali kesulitan membentuk hubungan Mereka mungkin mengalami kesulitan berkomunikasi secara efektif, memahami empati, dan bekerja sama dalam situasi kelompok.

  Terhadap lingkungan sekitar: Lingkungan sekolah yang tidak aman bullying, menimbulkan suasana tidak aman dan tidak nyaman. Hal ini dapat mengganggu proses belajar mengajar, mempengaruhi kesejahteraan siswa dan staf, serta menimbulkan ketegangan dan konflik antar anggota komunitas sekolah.

  Meningkatnya kecelakaan dan berkurangnya produktivitas: Penindasan dapat mengganggu suasanadan produktivitas tempat kerja serta meningkatkan kecelakaan dan cedera.Hal ini dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi dunia usaha dan masyarakat secara keseluruhan.

  Gerakan anti-intimidasi telah menjadi fokus utama di banyak negara di dunia sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran akan dampak negatif dari perilaku tersebut. Dalam Gerakan di sekolah banyak sekolah telah menerapkan program pencegahan bullying yang mencakup pembelajaran nilai-nilai seperti empati, menghargai perbedaan dan keterampilan komunikasi positif. Program-program tersebut seringkali melibatkan peran aktif siswa, guru dan staf sekolah. Sekolah juga meningkatkan pemantauan terhadap lingkungan sekolah dan sekitarnya untuk mendeteksi dan mencegah penindasan. Intervensi seperti konseling dan dukungan psikologis juga ditawarkan kepada korban dan pelaku bullying. Dalam Kampanye media sosial dan komunitas, beberapa organisasi dan individu telah meluncurkan kampanye kesadaran melalui media sosial dan platform online lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hal-hal negatif.  dampak penindasan dan pentingnya memberantasnya. Sumber daya online seperti situs web, forum diskusi, dan video pendidikan juga telah dibuat untuk memberikan informasi dan dukungan kepada korban penindasan dan untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam upaya pencegahan. Dalam Keterlibatan pemerintah banyak negara telah mengadopsi peraturan dan regulasi untuk mengatasi penindasan di sekolah dan di tempat kerja. Kebijakan ini mencakup tata cara pelaporan, sanksi bagi pelaku, dan tindakan pencegahan yang harus dipatuhi oleh lembaga pendidikan dan organisasi lainnya. Pemerintah juga mendanai program pencegahan penindasan di sekolah dan komunitas. Hal ini termasuk mendanai pelatihan guru, menyediakan sumber daya dan meneliti efektivitas strategi pencegahan.

Tantangan untuk membangun generasi emas yang bebas dari penindasan sangatlah kompleks dan memerlukan pendekatan holistik dari berbagai sektor Masyarakat, yaitu seperti kurangnya kesadaran dan pemahaman. Banyak orang masih kurang memahami secara mendalam dampak negatif dan keseriusan penindasan. Terkadang korban atau saksi penindasan mungkin merasa tidak nyaman atau aman untuk melaporkan insiden penindasan, atau mereka mungkin tidak tahu kepada siapa harus melaporkan penindasan. Sekolah dan organisasi mungkin kekurangan sumber daya manusia, keuangan, dan dukungan untuk menerapkan program pencegahan penindasan secara efektif. Penindasan siber atau cyberbullying telah menjadi isu yang semakin mendesak seiring berkembangnya teknologi digital di kalangan anak-anak dan remaja.

  Penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif penindasan melalui program pendidikan, kampanye kesadaran, dan pembelajaran berkelanjutan di sekolah, komunitas, dan media. Upaya harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang prosedur pelaporan dan memberikan dukungan yang aman bagi korban dan saksi. Hal ini dapat dilakukan melalui layanan konseling, hotline, atau platform online yang aman. Sekolah dan organisasi harus mengembangkan program pencegahan intimidasi komprehensif yang mencakup aspek-aspek seperti pendidikan nilai, pelatihan keterampilan sosial, promosi kesehatan mental, dan penciptaan lingkungan sekolah yang inklusif dan mendukung.  Sekolah dan komunitas harus bekerja sama untuk menyediakan sumber daya. Hal ini dapat mencakup pelatihan guru dan staf sekolah, pengembangan prosedur yang jelas dan efektif, serta bekerja sama dengan lembaga masyarakat seperti pusat kesehatan, layanan sosial, dan pihak berwenang. Penting untuk mengintegrasikan keterampilan digital, kesadaran cyberbullying, dan etika internet ke dalam kurikulum sekolah dan menyediakan sumber daya dan dukungan untuk orang tua.

   Oleh karena itu, Pancasila menghargai pendidikan yang tidak hanya membantu membentuk karakter generasi muda, tetapi juga dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mencegah perundungan. Dengan memahami dan menyerap nilai-nilai Pancasila seperti kerjasama, keadilan, demokrasi, solidaritas dan kesetaraan, maka generasi muda akan semakin sadar akan pentingnya menghormati dan menghargai hak dan martabat setiap individu.

 

Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam

Universitas Muhammadiyah Malang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun