Mohon tunggu...
Ariqa Helmi
Ariqa Helmi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional UPNVYK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Terorisme Modern dan Cara Memberantasnya

4 Juni 2023   22:15 Diperbarui: 4 Juni 2023   22:24 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.Pembuatan dan Penguatan Alat Pemberantasan Terorisme

Jika kita berkaca dari tragedi bom bali tahun 2002 yang terjadi di Negara Indonesia, aksi teror tersebut dapat terjadi dikarenakan belum adanya undang-undang yang kuat untuk mengatasi terorisme. Dalam menanggapi tragedi bom bali tahun 2002 tersebut, Pemerintah Indonesia bergerak cepat dengan membentuk Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 yang menjadi undang-undang awal dalam menanggulangi masalah terorisme. Pemerintah Indonesia juga membentuk pasukan khusus yang digunakan untuk menanggulangi masalah terorisme yang diberi nama Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Namun jika kita melihat di tahun-tahun selanjutnya, dimana masih terdapat beberapa aksi terorisme, terutama di Negara Indonesia, penulis menilai bahwa undang-undang yang sudah dibentuk perlu dilakukan penguatan. 

3.Kerjasama Internasional

Jika kita mengulas kembali mengenai karakteristik dari terorisme baru, terorisme ini bergerak melewati batas negara atau dapat dikatakan bergerak secara internasional. Maka terorisme ini bukan lagi menjadi masalah dari satu negara saja, akan tetapi menjadi masalah dari semua negara. Seperti argumentasi yang diungkapkan oleh paradigma liberalisme dimana keamanan dapat diciptakan dengan diadakannya kerjasama, oleh karena itu perlu diadakannya kerjasama antarnegara. Penulis juga berpendapat bahwa untuk memberantas terorisme, tidak cukup hanya dengan kerjasama antara dua negara saja, namun kerjasama yang dilakukan harus lebih luas lagi karena kembali kepada pernyataan bahwa terorisme adalah masalah seluruh negara. 

Sebagai penutup, dikarenakan terorisme merupakan ancaman bagi semua negara, maka perlu tindakan yang lebih intens untuk memberantasnya. Dan juga dikarenakan munculnya terorisme baru yang lebih sukar untuk ditanggulangi ini, maka perlu dilakukan strategi-strategi baru yang lebih efektif dalam mengatasi masalah terorisme ini. Dengan harapan kemungkinan-kemungkinan terjadinya terorisme dapat ditekan dan ancaman dari terorisme bisa sepenuhnya hilang sehingga perdamaian di dalam kehidupan terus tercipta. 

Penulis: 

Ma'rifah Hikmawati Nim 151220053

Ariqa Helmi Nim 151220054

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun