a. Ded Pelebaran Sungai dari Situ Cisanti --Jembatan Bale Kambang dilakukan sebagai upaya penataan sempadan tarumajaya. Lokasinya ada Sektor 1, Sektor 2 dan Sektor 3. Periode pelaksanaannya tahun 2018-2019 dengan penanggungjawab KemenPUPR.
b. Penanganan Sedimen di Citarum Hulu dilakukan melalui kegiatan normalisasi anak-anak sungai Orde 2, yaitu Sungai Cimande, sungai Cikijing, sungai Cikeruh, dan sungai Upper Citarum; pembangunan embung Gede Bage; pembangunan Terowongan Nanjung; Pembuatan Kolam Retensi; Pengadaan Tanah; dan Pembangunan Flood Way Cisangkuy. Periode pelaksanaannya pada 2018-2019 dengan penanggungjawab KemenPUPR.
c. Pemeliharaan Sungai dilakukan melalui kegiatan pemeliharaan sungai cikao, pemeliharaan sungai cimahi, pemeliharaan sungai cisaranten, pemeliharaan sungai cinambo, pemeliharaan sungai cikapundung, pemeliharaan sungai cicadas, pemeliharaan sungai cidurian, pemeliharaan sungai citepus, pemeliharaan sungai cisangkuy, pemeliharaan sungai cidurian, pemeliharaan sungai cicadas, pemeliharaan sungai cipamokolan, pemeliharaan sungai cisaranten, pemeliharaan sungai cisangkuy. Periode pelaksanaannya pada 2018-2019 dengan penanggungjawab KemenPUPR.
d. Pengendalian banjir dilakukan melalui kegiatan pengendalian banjir sungai cilember dan cibereum. Periode pelaksanaannya pada 2018-2019 dengan penanggungjawab KemenPUPR.
e. Perbaikan tanggul kritis dan tanggul banjir dilakukan melalui kegiatan perbaikan tebing tanggul-tanggul kritis di sungai Citarum hilir, pasangan tanggul banjir sungai Gadung, perkuatan tebing sungai Cisangkuy hulu, pembangunan turap Desa Babaton, perkuatan tebing Cibeet Desa. Parungsari, perbaikan tebing sungai Cikao, perkuatan tebing sungai Cibeet Desa Leuwi haseum. Periode pelaksanaannya pada 2018-2019 dengan penanggungjawab KemenPUPR.
f. Pembangunan Trashrack di sungai Cikapundung, Pembangunan Folder di Bojongsoang, pembangunan Checkdam di Citarum Hulu dan Desa Tanjungsari Kecamatan Banjaran. Periode pelaksanaannya pada 2018-2019 dengan penanggungjawab KemenPUPR.
g. Gerakan nasional kemitraan penyelamatan air dilakukan melalui penghijauan dan pemberdayaan masyarakat, serta revitalisasi oxbow melalui kegiatan Ded revitalisasi oxbow, pembersihan sampah permukaan, normalisasi dan pembuatan taman di Sektor 6, Sektor 7 dan Sektor 8. Periode pelaksanaannya pada 2018-2019 dengan penanggungjawab KemenPUPR.
9. Abrasi
Penanganan abrasi pantai dilaksanakan melalui kegiatan ded normalisasi pengamanan bakau di muara Citarum. Periode pelaksanaannya pada 2018-2019 dengan penanggungjawab KemenPUPR.
10. Alih fungsi lahan
Penertiban sepmadan sungai dilaksanakan melalui sosialisasi, penertiban pemukiman di bantaran sungai, relokasi dan jalan inspeksi. Lokasinya di sektor 1-22. Periode pelaksanaannya pada 2018-2024 dengan penanggungjawab KemenPUPR.