Mohon tunggu...
Ari Prastyo
Ari Prastyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Fotografi/Videografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor Efektivitas Hukum dan Munculnya Progressive Law

15 Desember 2022   14:05 Diperbarui: 15 Desember 2022   14:12 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kajian hukum sosial berbeda dengan sosiologi hukum yang benih intelektualnya terutama berasal dari sosiologi arus utama dan bertujuan untuk membangun pemahaman teoretis tentang sistem hukum. Hal inilah yang dilakukan oleh para sosiolog hukum dengan menempatkan hukum dalam kerangka struktur sosial yang luas.

Pluralisme hukum Indonesia harus dipahami dalam konteks pembangunan hukum pancasila sebagai visi kehidupan bangsa. Pembangunan hukum pancasila harus mampu menyerap aspirasi pembangunan dalam masyarakat, berdasarkan pengakuan pluralisme menurut prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Hukum nasional menempatkan diri dalam nuansa kebhinekaan dengan mentransformasikan nilai-nilai lokal yang menghormati hak-hak rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun