Tim P2TL: Assalamu’alaikum…Permisi…Pak…Ibu
Penghuni rumah : Iya…sebentar…
sesaat kemudian keluarlah penghuni rumah menemui tim P2TL
Penghuni rumah: Ada apa ya Pak?
Tim P2TL: Kami dari PLN Bu… mohon izin untuk memeriksa kwh meter Ibu..Mohon didampingi dulu Bu
Penghuni rumah: Ooh iya silahkan Pak…
Begitulah kurang lebih SOP tim P2TL saat akan memeriksa pemakaian listrik pelanggan. Tim P2TL harus memulainya secara kekeluargaan dan dengan sopan.
P2TL adalah singkatan dari Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, yang merupakan salah satu program kerja PT PLN untuk mengurangi susut atau kehilangan tenaga listrik. Susut sendiri dibedakan menjadi dua, yakni susut teknis dan susut non teknis. Susut teknis adalah susut yang disebabkan oleh hal-hal yang bersifat teknis, seperti jarak pelanggan atau panjang kabel, luas penampang kabel dan besarnya beban pelanggan. Susut non teknis adalah susut yang disebabkan oleh pencurian tenaga listrik. P2TL merupakan bagian dari upaya mengurangi susut non teknis.
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kabel SR (Sambungan Rumah) yang merupakan kabel tegangan rendah (220 Volt) utama penghubung dari tiang listrik ke rumah pelanggan. Pemasangan kabel SR dikatakan sesuai standar apabila seluruh kabel terlihat/terpampang di luar rumah. Apabila pemasangan kabel SR sesuai standar, maka proses pemeriksaan dilanjutkan ke parameter lainnya.
Apabila terdapat sebagian kabel SR yang tidak terpampang atau masuk ke dalam atap/plafon/dinding rumah maka perlu diteliti lebih lanjut, karena dikhawatirkan pada bagian kabel SR yang tersembunyi tersebut terdapat joint (sambungan) dengan kabel lain yang langsung terhubung ke instalasi listrik bangunan tanpa melalui kwh meter dan MCB, sehingga pemakaian listrik oleh pelanggan tersebut tidak terukur. Jikalau ditemukan sambungan seperti ini maka termasuk bentuk pelanggaran jenis P3 atau “sambung langsung”.