Mohon tunggu...
Ario Rafni Kusairi
Ario Rafni Kusairi Mohon Tunggu... Supir - Manusia

Kaum Rebahan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bebas Paham dan Etika Berpendapat

26 Agustus 2022   11:05 Diperbarui: 26 Agustus 2022   11:19 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Harianatjeh.com

Kebabasan berpendapat, sebuah nilai dalam demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Dan kebebasan berpendapat yang dijamin dalam demokrasi membuat rakyat Indonesia memiliki sebuah ruang yang luas dalam mengemukakan apa yang ada dalam fikirannya, bahkan rakyat Indonesia sangat terlihat seperti pintar apabila sedang mengemukakaan pendapatnya. Kebebasan dalam mengemukaan pendapat ini dapat Kita rasakan apabila terjadi sebuah fenomena yang melahirkan gonjang-ganjing, hingga meletusnya komentar masyarakat, yang secara umum terbagi menjadi pro dan kontra, hingga promosi jualan oleh akun-akun yang melihat kesempatan.

Secara umum, kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin oleh undang-undang, yakni pada UUD'45 BAB XA tentang Hak Asasi Manusia di Pasal 28E ayat 3 yang berbunyi "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat." Namun, apakah hanya dengan perlindungan undang-undang sesorang dapat berpendapat secara bebas? Menurut Penulis, tidak seperti itu konsepnya, sebab setelah kebebasan berpendapat masih ada pemahaman dan etika dalam berpendapat.

Pemahaman berpendapat bagaimana maksudnya? Pemahaman berpendapat ini adalah sebuah titik sebelum mengemukakaan pendapatnya, pemahaman yang dimaksud adalah pemahaman terhadap suatu hal yang ingin dikomentari. Simplenya, ketika individu memahami suatu kejadian yang terjadi, ia dapat melepaskan komentar dengan baik dan benar, dan sesuai realita. Namun, jika ia tidak mengetahui atau hanya memahami setengah, ia bisa saja melemparkan komentar yang sangat melenceng. Kalau menurut Bang Pandji Pragiwaksono, informasinya setengah kesimpulannya utuh. Kenapa pemahaman ini sangat perlu? Untuk meminimalisir informasi-informasi liar tak berdasar yang beredar, bukankah Nabi pernah bersabda ""Jika suatu urusan diserahkan pada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya." (HR Bukhari).

Dan yang terakhir adalah etika. Apa itu etika? Etika adalah sebuah moral dan akhlaq yang ada dalam diri manusia. Dalam menyampaikan suatu pendapat, bebas dan faham harus diiringi dengan etika, sebab etika adalah penghias dari pendapat yang kita sampaikan. Karena, se bagus apapun pendapat dan pemahaman kita, jika tidak diiringi dengan tika yang baik, maka tetap saja, tidak bernilai.

Etika dalam menyampaikan pendapat tentu tidak perlu dipelajari kembali, sebab etika yang diterapkan tentu sama dengan etika dalam sebuah hubungan, yang menitik beratkan sopan santun. Sering ditemui di kolom komentar di sosial media, komentar-komentar yang menggunakan diksi yang tidak pantas. Rendahnya etika dalam sosial media tentu menjadi sebuah sampah, mengapa? Sebab, selain memberikan tampilan yang kotor dalam sosial media, adanya diksi yang tidak pantas ini juga dapat memecah belah pihak-pihak yang merasa tersinggung. Bukankah Nabi mengingatkan pada ummatnya untuk berkata yang baik atau lebih baik diam! (HR. Bukhari & Muslim)

Di akhir, kenapa Penulis menulis hal ini? Jawabannya adalah Penulis merasa jenuh dan capek melihat beragamnya berbagai komentar-komentar terhadap fenomena yang baru-baru ini booming. Yang pertama adalah Samsudin vs Pesulap Merah, Citayem Fashion Week, Skandal Ferdy Sambo, dan Farel Prayoga menggoyang Istana. Dari fenomena ini, banyak sekali orang cerdas dadakan muncul di permukaan, baik hanya di kolom komentar ataupun mereka yang memang memiliki nama dan juataan followers. Komentar-komentar mereka juga beragam, dari yang manuk akal, ngaco, dan ga nyambung sama sekali, serta jualan di kolom komentar. Ya tapi this is Indonesia, dengan segala pesona netizennya.

Kenapa kok ga nulis fenomena itu tadi? Oh sorry, Saya ga faham dengan kasus-kasus itu, nanti cuma pusing sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun