Jika kembali ke kasus Ahmad Lusi dan Syaikh Tong Sam Chong? Apakah klaim ini sudah sesuai dengan metode penelitian sejarah? Yang dalam prosesnya, sumber primer menjadi nyawa.
Ada kok sumbernya, ada di sini di sana. Nah, kalau ada, tolong publikasikan agar klaim ini tidak mengada-ngada. Tapi apakah memang ada? Nothing!
Ok, teman-teman. Mungkin ini saja tulisan kali ini, semoga bermanfaat dan salam literasi.
Jika ada mahasiswa sejarah yang sedang menggarap skripsi membaca tulisan ini, penulis ucapkan, semangat bestie!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H