Sebelum kita membahas tentang apa itu pamer. Ada baiknya kita memahami definisi pamer itu sendiri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pa*mer /pamr/ v menunjukkan (mendemonstrasikan) sesuatu yang dimiliki kepada orang lain dengan maksud memperlihatkan kelebihan atau keunggulan untuk menyombongkan diri: pembangunan industri berteknologi canggih dilakukan bukan untuk --;
Tidak sedikit masyarakat melakukan kegiatan pamer untuk bersenang-senang. Memenuhi eksistensi. Memenuhi tuntutan zaman. Untuk membuat orang lain iri atas ketidakpunyaannya terhadap barang atau objek yang dimiliki oleh sosok yang memamerkan.
Ketika memiliki suatu barang yang telah lama diidamkan manusia cenderung merasa bangga dan ingin memberitahukan kepada dunia bahwa ia telah memiliki sesuatu yang telah diidamkannya setelah sekian lama.
Materialisme adalah salah satu contohnya. Seseorang meyakini bahwa nilai atau bobot seseorang dapat ditafsirkan dari benda yang dimilikinya.
Disini penulis tidak memiliki tendensi apapun terhadap mana yang baik pamer atau tidak, meskipun pada dasarnya barang itu adalah barang yang telah lama didambakan.
Aktivitas pamer adalah hak asasi manusia. Siapapun berhak melakukannya. Sebagai pembaca yang berliterasi tentu tidak langsung memakan sebuah informasi secara mentah-mentah.
Tidak usah jauh-jauh berliterasi. Ketika harga pangan di media sosial mengalami kenaikan, saya spontan langsung  pergi melakukan survei untuk kepuasan pribadi apakah hal tersebut benar atau tidak.
Baca juga: Hidup dan MatiTetapi yang menarik daripada aktivitas pamer adalah ketika setelah melihatnya seseorang memamerkan kebendaannya kita kemudian menjadi terdorong untuk memiliki hal serupa, meskipun objeknya tidak sama.
Lalu apa hubungan pamer dan hak asasi manusia?
Menurut Wikipedia, Hak asasi manusia adalah sebuah konsep yang dimiliki dan melekat pada diri karena manusia.
Artinya semua orang berhak melakukannya, terlepas dari tujuan seseorang melakukan aktivitas yang banyak dinilai orang sebagai tindakan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Belum lagi jika dihubungkan dengan mental orang kaya dan mental orang miskin yang ingin terlihat kaya.
Dari sebuah gambar, banyak arti yang muncul dari sana. Belum lagi orang-orang dengan pemahaman imajinasi atau kepemilikan imajinasi yang tinggi.
Ada yang pro dengan kegiatan pamer. Lalu di sisi lain ada yang kontra dengan tindakan seperti itu.
Menariknya adalah kita sebagai orang yang masih ingin mempelajari pengetahuan menjadi orang yang berwawasan dengan segala fenomena yang terjadi dalam keseharian kita.
Terlepas dari pelaku kegiatan itu berasal dari lingkungan seperti apa. Barangkali dididik dengan cara yang bagaimana. Kita tidak pernah mengetahui hal tersebut secara gamblang hanya dengan sebuah foto dengan indikasi pamer.
Menurut saya pamer yang baik adalah pamer yang memotivasi. Pamer yang baik adalah baik yang memberikan kita pandangan untuk hidup dengan bijak. Pamer yang baik adalah hal yang membawa kita pada suatu kebaikan yang tidak hanya berkutat pada keduniaan.
Lalu bagaimana dengan aktivitas pamer yang dilakukan oleh orang yang berbeda dengan tujuan yang sama. Akan tetapi di sebuah sisi masyarakat hanya menerima salah satu saja sebagai sosok yang menurut mereka layak untuk dijadikan panutan.
Hubungan antar manusia dengan segala pengetahuan yang dimiliki adalah hal yang menarik pula. Tentu hal ini lahir karena terjadi interaksi antar manusia. Baik itu antar individu dengan kelompok. Atau kelompok dengan kelompok.
Dari motifnya pamer dilakukan dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah untuk meningkatkan kepercayaan diri.
Orang-orang yang melakukan aktivitas dipercaya sebagai orang-orang yang mengetahui konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI