Mohon tunggu...
Ari Aprilis
Ari Aprilis Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Aparatur Sipil Negara

Seorang ASN Perencana yang bertugas di perbatasan negara Pulau Natuna.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Solusi Menurunkan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Natuna

1 Desember 2022   12:56 Diperbarui: 13 Juni 2023   14:37 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Infografis tingkat kemiskinan ekstrem Kab.Natuna, sumber:desain sendiri)

Pertama, mengoptimalkan kembali struktur kelembagaan penanggulangan kemiskinan di daerah, salah satunya adalah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota. TKPK terdiri dari unsur pemerintahan, pihak swasta dan lembaga masyarakat yang berperan sebagai koordinator yang mengoordinasikan berbagai unit kerja dan pihak terkait lainnya dalam penanggulangan kemiskinan di daerah. Tidak hanya pada tingkat kabupaten, struktur kelembagaan tersebut juga perlu dioptimalkan hingga tingkat desa/kelurahan. Apabila TKPK di tingkat Kabupaten hingga Desa/Kelurahan bisa dioptimalkan perannya, maka tim ini merupakan kunci dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah. Tim TKPK akan memastikan program kegiatan penanggulangan kemiskinan bersinergi dan tidak tumpang tindih satu sama lainnya.

Kemudian strategi yang kedua adalah peningkatan dan perbaikan data kemiskinan. Ketersediaan data yang akurat sangat penting dalam menentukan keberhasilan suatu program, khususnya untuk analisis dan perencanaan program. Data jumlah penduduk miskin, penduduk miskin ekstrem, penduduk penerima bantun jaminan sosial serta data wilayah miskin disuatu daerah harus jelas dan harus valid, by name by address.

Data inilah sebagai dasar dalam penyusunan berbagai program pengentasan kemiskinan. Penyajian data yang tidak konsisten dan tidak sesuai dengan kondisi riilnya akan berdampak pada rendahnya efektivitas program. Untuk mendapatkan data yang valid dapat melalui data hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan sensus Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Data BPS baik untuk perencanaan dan analisis karena lebih objektif, sedangkan data BKKBN baik untuk pelaksanaan di lapangan karena lebih subjektif dan tersedia sampai tingkat desa.

Selanjutnya strategi yang ketiga, perumusan kebijakan program serta penganggaran yang berfokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem perlu dirumuskan dalam sebuah kebijakan program dan anggaran. Sebagai bentuk komitmen dari pemerintah daerah, maka program kegiatan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem harus dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Fokus penanganan kemiskinan ekstrem dalam rencana kerja pemerintah daerah adalah: menurunkan beban pengeluaran penduduk miskin, peningkatan pendapatan penduduk miskin, mengurangi wilayah miskin melalui perbaikan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan dasar.

Selain melakukan strategi penganggaran pada APBD, sumber pendanaan non pemerintah juga bisa menjadi alternatif dalam membiayai pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat desa/kelurahan. Jenis dan skema pendanaan non pemerintah yang bisa difokuskan untuk kegiatan pengentasan kemiskinan yakni, dana pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan , pendanaan dari masyarakat berupa dana zakat, infak dan sedekah, dan pendanaan dari lembaga filantropi. Sumber pendanaan non pemerintah ini harus dikoordinasikan melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan agar sejalan dengan sasaran program pemerintah daerah dan pusat.

Dan strategi terakhir yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah pembentukan regulasi pedoman pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah. Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat mendorong stakeholder yang terlibat dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem agar memfokuskan program dan pendanaan serta pembiayaan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem.

Harapannya, empat langkah strategis yang telah disampaikan ini dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Karena pada prinsipnya, keberhasilan penghapusan kemiskinan ekstrem dilihat tidak hanya dari penyaluran bantuan perlindungan sosial masyarakat, tetapi juga supaya penduduk golongan miskin ekstrem bisa bertahan hidup dan berkembang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun