Miracle in Cell No.7 merupakan film adaptasi dari film Korea Selatan tahun 2013 berjudul sama karya Lee Hwan-Kyung. Film versi bahasa Indonesia ini dirilis pada 8 September 2022, disutradarai oleh Hanung Bramantyo dan diproduksi oleh Falcon Pictures. Film ini dibintangi oleh Vino G. Bastian (sebagai Dodo Rozak), Graciella Abigail (sebagai Kartika kecil), Mawar Eva De Jongh (sebagai Kartika dewasa), Indro Warkop (sebagai Japra/mandor) dan masih banyak lagi pemeran lainnya dalam film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia ini.
Film ini berkisah tentang seorang ayah (Dodo) yang sangat menyayangi putrinya Kartika, seorang penjual balon dan seorang penyandang disabilitas. Konflik muncul karena Dodo harus dipenjara karena tuduhan atas dirinya membunuh dan memperkosa seorang anak kecil perempuan. Banyak cerita yang membuat Dodo dan Kartika bahagia dalam hidupnya. Namun kisah bahagia mereka tidak bertahan lama karena kesulitan yang dihadapi Dodo. Dodo dituduh memperkosa dan membunuh seorang gadis kecil bernama Melati. Hingga akhirnya Dodo dijebloskan ke dalam penjara dan dijatuhi hukuman. Dia merasa sedih dan kesepian karena jauh dari Kartika (putrinya). Dodo dijatuhi hukuman mati atas kejahatan ini, padahal dia tidak bersalah.
Di sel nomor 7, disana Dodo bertemu dengan teman sekamarnya Japra, Jaki, Yunus, Asrul dan Atmo. Di sanalah tempat Dodo menjalani kehidupan barunya. Di awal pertemuan, Dodo dipukuli karena teman satu selnya mengetahui bahwa Dodo melakukan pelecehan seksual dan membunuh seorang gadis muda. Namun belakangan itu, seorang pemimpin sel atau Japra mengucapkan terima kasih kepada Dodo yang telah membantunya dalam sebuah insiden. Setelah kejadian tersebut, Japra meminta Dodo membuat permintaan untuk membalas budi.
Dodo hanya bilang kalau dia sangat ingin berjumpa dengan anaknya Kartika. Seiring berjalannya waktu, rekan-rekan tahanan Dodo berusaha membantunya bertemu dengan putri kesayangannya setelah sekian lama berpisah. Dengan bantuan teman satu selnya, Dodo berhasil memasukkan Kartika ke dalam sel. Karena kedekatan Kartika dengan orang-orang di sel nomor 7, Kartika bahkan mengajari Japra dan teman satu selnya menulis dan membaca. Ia pun membantu teman sekamarnya menghubungi istrinya yang baru saja melahirkan dan memberinya nama. Menyaksikan kedekatan ayah dan anak, para narapidana pun terharu. Mereka juga meragukan apakah Dodo melakukan pembunuhan yang dituduhkan. Namun tak lama kemudian, Dodo ketahuan oleh pengelola sel.
Lalu Dodo akhirnya ditempatkan di dalam sel isolasi, dan tak lama kemudian terjadilah kebakaran. Dodo langsung kabur untuk pergi mencari jalan keluar untuk meninggalkan tempat kebakaran, dalam keadaan setengah sadar, namun saat melarikan diri tiba-tiba Dodo menemukan kepala selnya terjebak di dalam api, dan Dodo akhirnya menolong kepala sel tersebut. Setelah insiden penyelamatan itu, kepala sel menyadari bahwa seorang pembunuh ingin membantu dirinya keluar dari insiden tersebut.
Kemudian, kepala sel ingin mengetahui lebih jauh mengenai kasus yang menimpa Dodo. Suatu hari, pengelola sel mengantarkan sesuatu ke sel nomor 7 sebuah kotak karton besar yang awalnya mereka kira roti enak dan lezat, ternyata adalah putrinya (Kartika). Kartika kemudian dibawa kedalam ruangan kepala sel, dimana Kartika berterima kasih kepada kepala sel karena telah mempertemukannya kembali dengan ayahnya (Dodo). Dari sana Kartika dirawat dan dibesarkan oleh kepala sel.
Ending dari film ini adalah Kartika yang sudah dewasa membela keadilan bagi ayahnya dan dia mendapatkan keadilan serta membuktikan bahwa Dodo tidak bersalah. Namun usahanya itu terlambat, kini Dodo telah tiada dan Kartika hanya bisa menatap indahnya langit, teringat kisah masa-masa yang dihabiskannya bersama ayahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H