Mohon tunggu...
Arini fina
Arini fina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Larangan ghibah

26 Desember 2024   20:03 Diperbarui: 26 Desember 2024   20:03 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


1) Pengertian Ghibah

Secara bahasa, ghibah berasal dari kata "ghaba" yang berarti "tidak hadir" atau "tersembunyi". Secara istilah, ghibah merujuk pada perbuatan membicarakan kekurangan atau aib seseorang yang tidak hadir pada saat itu. Membicarakan seseorang dengan cara yang merendahkan, mengungkapkan kelemahan fisik, atau menyoroti hal-hal negatif lainnya yang seharusnya dijaga kerahasiaannya, termasuk dalam kategori ghibah. Hadits menegaskan bahwa menggunjing adalah perilaku buruk. Jika apa yang digunjingkan sesuai fakta, itu disebut ghibah. Jika tidak sesuai fakta, itu merupakan fitnah.
 
2) Ayat-Ayat Larangan Ghibah

 * Q.S Al-Hujarat Ayat 12: Allah SWT menggambarkan ghibah sebagai "memakan bangkai saudara sendiri", menunjukkan betapa rendahnya perbuatan tersebut.
* Q.S An-Nur Ayat 19: Ayat ini mengecam orang-orang yang menyebarkan fitnah dan mengingatkan bahwa mereka akan mendapatkan azab di dunia dan akhirat.
*Q.S Al-Humazah Ayat 1: Ayat ini turun sebagai teguran kepada orang-orang yang suka mencela dan merendahkan orang lain.
 
3) Hadits-Hadits yang Berkaitan Dengan Ghibah

 *Hadits dari Imam Muslim 2589: Rasulullah SAW bersabda bahwa ghibah adalah menyebutkan sesuatu tentang saudaramu yang ia tidak suka.
* Hadits dari Imam Abu Dawud 4878: Hadits ini menggambarkan orang-orang yang suka menggunjing sebagai orang yang memakan daging manusia dan mencemarkan kehormatan mereka.
*Hadits dari Imam Abu Dawud 4870: Hadits ini menyatakan bahwa siapa pun yang mendengarkan perbincangan orang yang sedang melakukan ghibah, maka dia juga terlibat dalam perbuatan ghibah.
 
4) Pendapat Para Ulama

 *Surah Al-Hujarat Ayat 12 Menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah: Ayat ini menjelaskan bahwa Allah melarang mencari-cari aib dan keburukan sesama muslim.

*Surah An-Nur Ayat 19 Menurut Tafsir Ibnu Katsir: Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah SWT mengecam perbuatan menyebarluaskan aib orang lain.

*Surah Al-Humazah Ayat 1 Menurut Tafsir Al-Qur'an Al-Qurthubi: Al-Qurthubi menguraikan bahwa "humazah" merujuk pada orang yang mengumpat atau mencela orang lain dengan lisan, sedangkan "lumazah" adalah orang yang melakukan celaan dengan perbuatan atau isyarat.
 
5) Analisis
 
- Ghibah merupakan perbuatan tercela yang dilarang keras dalam Al-Qur'an dan hadis.
- Ayat Al-Hujurat (49:12) membandingkan tindakan ghibah dengan memakan daging tubuh saudara yang sudah mati, menunjukkan betapa besarnya dosa dari perbuatan tersebut.
- Hadits dari Imam Muslim menjelaskan bahwa ghibah adalah berbicara tentang orang lain dengan hal-hal yang mereka benci.
 
6) Dampak dari Melakukan Ghibah
 
*Merusak hubungan interpersonal: Ghibah dapat merusak kepercayaan antar individu.
*Menghancurkan kehormatan: Ghibah dapat merusak reputasi dan harga diri seseorang.
*Menimbulkan permusuhan dan kebencian: Ghibah dapat memicu konflik dan perselisihan.
 
7).Penutup
 
*Ghibah adalah perbuatan tercela yang dapat merusak hubungan antar individu, menghancurkan kehormatan, serta menimbulkan permusuhan dan kebencian.
*Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga lisan, berbaik sangka terhadap sesama, serta menghindari perbuatan ghibah dalam segala bentuknya.
*Untuk menghindari ghibah, kita perlu membangun kesadaran akan pentingnya menjaga lisan, tidak terpengaruh oleh lingkungan sosial yang cenderung menggibahi, dan selalu berbicara dengan niat yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun