Nama : Arini Afifaturrohmah
Nim : 240111100003
kelas : A
tanggung jawab dan etika profesi : menghadapi tantangan di era modern
Abstrak
 Etika merupakan konsepsi tentang baik atau buruknya perangai atau perilaku seseorang. Etika profesi adalah sikap etis sebagian bagian integrital dari sikap hidup dalam menjalani kehidupan sebagai pengemban profesi. Kontinuasi sistem yang telah usang profesional hukum adalah bagian dari sistem peradilan yang berperan membantu menyebarluaskan sistem yang sudah dianggap ketinggalan zaman karena di dalamnya terdapat banyak ketentuan penegakkan hukum yang tidak sesuai lagi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang komputer yang dapat menimbulkan kejahatan model baru. Salah satu aspek yang disoroti etika dan moral berkenaan dengan perilaku perbuatan seseorang adalah pada bidang kerja keahlian yang disebut profesi. Dikarenakan profesi sebagai suatu pekerjaan tentang keahlian teori dan teknis, yang bersandar pada suatu kejujuran, sehingga ketergantungan dan harapan orang yang membutuhkan bantuannya sangat besar guna menerapkan sistem keadilan .
Pendahuluan
Moral menunjukkan apa yang baik atau buruk bagi seseorang, sedangkan etika menunjukkan apa yang baik atau buruk bagi seseorang. Ide-ide, prinsip, dan keyakinan tentang keinginan untuk tindakan atau tindakan yang baik yang dilakukan oleh manusia dikenal sebagai etika. Etika selalu memberikan contoh yang baik, sementara moral selalu menilai bagaimana etika dilaksanakan (Studi et al., 2024). Oleh karena itu, orang yang beretika adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang baik, sedangkan orang yang bermoral adalah mereka yang melakukannya. Salah satu alat pengendalian sosial adalah hukum, yang biasanya digunakan sebagai penguatkuasaan hukum. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang pengendalian sosial dapat menunjukkan seberapa efektif hukum dan mampu berfungsi sebagai alat pengendalian sosial. Keadilan adalah masalah yang kompleks yang dapat dihadapi hampir setiap masyarakat, termasuk Indonesia. Hal ini terutama disebabkan oleh kepercayaan umum bahwa hukum mempunyai tugas utama, yaitu mencapai kepastian hukum serta mencapai keadilan bagi semua masyarakat.
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk memahami persepsi dan sikap para profesional terhadap berbagai dilema etis yang muncul sebagai akibat dari kemajuan teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial dan budaya yang terjadi di era modern. Pendekatan ini dipilih untuk menggali dan mendeskripsikan secara mendalam berbagai tantangan yang dihadapi oleh para profesional dalam menjalankan tanggung jawab dan etika profesi mereka di era modern. Analisis data dilakukan melalui metode analisis tematik. Dalam proses ini, peneliti akan menemukan dan mengelompokkan topik utama dari studi kasus, wawancara, dan diskusi.
Hasil dan Pembahasan
Di era modern ini, perkembangan teknologi yang pesat dan perubahan sosial yang terus berlangsung menuntut setiap profesi untuk beradaptasi, tidak hanya dalam hal keterampilan teknis tetapi juga dalam hal tanggung jawab dan etika profesi. Tanggung jawab profesi mencakup kewajiban moral dan hukum yang harus diemban oleh individu dalam profesi tertentu, sementara etika profesi merujuk pada kode etik atau pedoman perilaku yang ditetapkan untuk menjaga integritas dan kualitas pekerjaan.Â
Â
Beberapa tantanganutama di hadapi etika profesi era modern
Perkembangan Teknologi: Kemudahan akses informasi dan komunikasi digital sering kali menciptakan dilema etis, seperti privasi data dan penyebaran informasi yang tidak akurat
Globalisasi: Interaksi antarbudaya yang meningkat membawa tantangan baru dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai etika yang berbeda
Tanggung Jawab Sosial: Profesional diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban pekerjaan mereka tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari tindakan mereka
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan
Integritas dan Kejujuran: Profesional harus menjunjung tinggi integritas dengan bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral yang diyakini. Kejujuran menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan di dunia kerja
Pengawasan Etika: Diperlukan pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan bahwa kode etik profesi ditegakkan. Lembaga profesi harus aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah pelanggaran etika yang dapat berujung pada konsekuensi hukum
Pendidikan Etika: Pendidikan yang menekankan nilai-nilai etika perlu diperkuat untuk membentuk karakter profesional yang bertanggung jawab. Ini termasuk pengembangan kurikulum yang relevan dengan tantangan zaman saat ini.
Adaptasi terhadap Perubahan Sosial: Profesional harus mampu beradaptasi dengan perubahan sosial yang cepat dan memahami bagaimana hal ini mempengaruhi praktik etika dalam profesi mereka
Secara keseluruhan, penerapan etika profesi tidak hanya penting untuk menjaga reputasi individu atau organisasi, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan bisnis dan kepercayaan publik.
Peran Kode Etik
Kode etik berfungsi sebagai panduan moral yang membantu profesional menghadapi dilema etis. Kode etik tidak hanya melindungi kepentingan klien tetapi juga menjaga martabat profesi secara keseluruhan. Dalam konteks hukum, misalnya, kode etik membantu mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa kepentingan klien didahulukan
KesimpulanÂ
Etika profesi di bidang hukum sangat penting dalam menghadapi tantangan di era modern dan globalisasi yang berkembang pesat. Profesional hukum harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang ada tanpa mengorbankan prinsip dasar etika profesinya. Beberapa tantangan utama, seperti perkembangan teknologi, globalisasi, dan tanggung jawab sosial, memerlukan perhatian serius agar profesi hukum dapat terus berfungsi sebagai alat pengendalian sosial yang adil, transparan, dan dapat dipercaya.
Daftar Pustaka
Etika, Profesi dan Hukum Pidana dalam Era Modern - Tantangan dan Dinamika Kontemporer. Kompasiana. Diakses pada 28 November 2024.
Pentingnya Etika Profesi dalam Dunia Kerja Modern. BPMB KM UMA. Diakses pada 15 Agustus 2024.
Pentingnya Pembentukan Etika di Era Modern. Kompasiana. Diakses pada 20 Desember 2024.
Peran Fundamental Etika Profesi dalam Membentuk Profesional yang Berintegritas. Kumparan. Diakses pada 25 November 2024.
Rahman, S., & Qamar, N. Hubungan Etika dengan Profesi serta Sikapnya dan Permasalahan dalam Masyarakat Modern di Era Digitalisasi." JINU, Volume 1, No. 4, Juli 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H