Fungsi Keluarga Terhadap Pemuda Karang Taruna Desa Pereng, dengan pemateri dari Duta Genre Kabupaten Karanganyar, Juara 1 Putri, Anna Nugrahani dan Juara 2 Putri, Kingkin Ajani Putri, dengan Moderator Mahasiswa KKNT - MBKM UNISRI kelompok 21, Arinda Sujati Program studi PPKn. Dilakukan pada hari Sabtu, 06 Agustus 2022, yang bertempat di Pendopo Baliai Desa Pereng.
Karanganyar - Sosialisasi 8Sasaran dari sosialisasi ini adalah muda mudi desa Pereng dengan tujuan agar pemuda pemudi desa pereng, paham dan mengetahui mengenai 8 fungsi keluarga sebelum mereka menjalani kehidupan berumah tangga. Karena dapat kita ketahui bersama bahwa menikah tidak hanya untuk hidup bersama, akan tetapi juga memeroleh keturunan yang baik serta berkualitas untuk masa depan yang lebih baik.
Apa itu 8 fungsi keluarga? Menjadi keluarga sejahtera merupakan dambaan  dan harapan dari setiap keluarga, untuk saling  berbagi perasaan, cinta kasih, serta materi.Â
Untuk mencapai kondisi tersebut bukan hal  mustahil apabila setiap anggota keluarga  menerapkan fungsi-fungsi yang seharusnya  berjalan di dalam kehidupan keluarga. Fungsi yang  dimaksud dikenal sebagai "delapan fungsi  keluarga."
Materi yang disampaikan mengenai 8 Fungi Keluarga teraebut diantaranya:
1. Fungsi Agama
2. Fungsi Sosial dan Budaya
3. Fungsi Cinta Kasih.
4. Fungsi Perlindungan
5. Fungsi Reproduksi
6. Fungsi Sosial dan Pendidikan
7. Fungsi Ekonomi
8. Fungsi Pembinaan Lingkungan
Untuk kata-kata penutup serta motivasi kita semua adalah bahwa keluarga yang baik dibangun  dengan cinta, dimulai dengan  kasih sayang, dan dipelihara  dengan kesetiaan.
Peserta antusias memperhatikan duta genre yang sedang menjelaskan mengenai 8 fungsi keluarga yang mana penyampainya begitu menarik dan disertai dengan games.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H