Mohon tunggu...
arinda putri
arinda putri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kerajaan Tarumanegara

28 Maret 2019   08:43 Diperbarui: 28 Maret 2019   08:56 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerajaan Tarumanegara adalah kerajaan Tertua di Pulau Jawa. Kerajaan ini terletak di Jawa Barat, yang daerah kekuasaan nya meliputi Banten,Jawa Barat, dan Jakarta. Kerajaan ini berdiri sekitar 358 M sampai 450 M. 

Kerajaan Tarumanegara didirikn oleh Raja Dirajaguru. Peninggalan Kerajaan Tarumanegara berbentuk Prasasti dan Catatan yang ditulis oleh musafir cina. Kerajaan ini menganut agama Hindu yang be-aliran Wisnu dan  ber-kepercayaan Animisme dan Dinamisme. 

Peninggalan Kerajaan Tarumanegara adalah Prasasti, Berikut daftar prasasti dari peninggalan Kerajaan Tarumanegara:

1) Prasasti Ciaruten

2) Prasasti Cidanghiyang

3) Prasasti Kebon Kopi

4) Prasasti Jambu

5) Prasasti Pasir Awi

6) Prasasti Tugu

7) Prasasti Muara Cianten 

Agar lebih mudah untuk di hafal, bisa di singkat menjadi CICI KEJAM PAS di TUGU MUNCEN.

Pada masa kejayaan nya, kerajaan ini di pimpin oleh Raja Purnawarman. Raja Purnawarman pernah mendirikan saluran gomati yang bertujuan untuk mencegah banjir dan mendirikan candra baga. 

Dan pada masa keruntuhannya, kerajaan tarumanegara di pimpin oleh raja generasi ke - 13, yaitu Raja  Tarusbawa. Keruntuhan pertama terletak di Pulau Jawa, di karenakan kekosongan kepemimpinan. karena Raja Tarusbawa lebih ingin memimpin kerajaan kecil di hilir Sungai Gomati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun