Mohon tunggu...
Arinda Okta Tiandra
Arinda Okta Tiandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa fakultas syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menjaga Kebersihan di Lingkungan Perumahan dengan Tidak Membuang Sampah Sembarangan

30 Oktober 2024   13:27 Diperbarui: 30 Oktober 2024   14:23 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.

Menjaga kebersihan di lingkungan perumahan dengan tidak membuang sampah sembarangan adalah isu yang sangat relevan dalam konteks masyarakat saat ini. 

Berikut adalah opini berdasarkan realita, solusi, dan tawaran terkait pentingnya hal ini:

Realita

Banyak lingkungan perumahan di Indonesia masih menghadapi masalah sampah yang dibuang sembarangan. Keberadaan sampah dapat menimbulkan pencemaran dan mengganggu estetika, serta berpotensi menimbulkan penyakit. Fenomena ini sering kali terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.

Solusi

1. Edukasi dan Kampanye: Melakukan kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan melalui seminar, workshop, dan media sosial. Edukasi ini dapat membantu masyarakat memahami dampak negatif dari membuang sampah sembarangan.

2. Fasilitas Pengelolaan Sampah: Menyediakan tempat sampah yang cukup dan mudah diakses di area publik. Tempat sampah terpisah untuk organik dan non-organik juga dapat memudahkan proses daur ulang.

3. Kerjasama dengan Pemerintah dan LSM: Menggandeng pemerintah lokal dan organisasi non-pemerintah untuk mengadakan program pengelolaan sampah, seperti program gotong royong bersih-bersih lingkungan secara rutin.

4. Inisiatif Komunitas: Mendorong pembentukan kelompok masyarakat untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan terkait pembuangan sampah, serta mengadakan kegiatan lingkungan seperti penanaman pohon.

Tawaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun