Mohon tunggu...
Arinda Hauritsa Umami
Arinda Hauritsa Umami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya menyukai tulisan sastra dan saya senang dalam mengekspresikan diri dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Pendidikan di Indonesia

4 April 2023   12:35 Diperbarui: 4 April 2023   12:31 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama.

Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"(1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna."

Meski demikian, tercatat bahwasannya Indonesia merupakan negara yang terbelakang mengenai pendidikan. Menurut hasil survei mengenai sistem pendidikan menengah di dunia pada tahun 2018 yang dikeluarkan oleh PISA (Progamme For International Student Assesment) pada tahun 2019 lalu, Indonesia berada di posisi ke-6 terendah yang mana peringkat ke-74 dari 79 negara.

Miris sekali, bahkan Indonesia ada di peringkat ke-6 dari belakang.

Pastinya dengan mengetahui rangking pendidikan negara kita, kita menyadari akan banyak sekali permasalahan pendidikan yang belum tuntas sehingga membuat kualitas pendidikan di Indonesia sangat rendah.

Menurut P.H. Combs (1968) menyebutkan terdapat lima masalah pokok pendidikan, yakni.

1. Bertambahnya murid yang menyebabkan perlunya tenaga pendidik yang lebih banyak lagi.

2. Dibutuhkan sumber daya dan dana untuk memenuhi kebutuhan dalam peningkatan mutu pendidikan. Seperti, gedung, buku, fasilitas pembantu dalam praktikum, guru, beasiswa bagi pelajar yang berprestasi ataupun yang kurang mampu. Walaupun sumber daya dan dana sudah cukup banyak dikeluarkan, apabila terjadinya penambahan murid maka sumber daya dan dana akan lebih cepat habis digunakan.

3. Biaya pendidikan yang mahal, sehingga dana yang dikeluarkan harus sebanding dengan kualitas mutu pendidikan, mutu guru yang baik, buku dan fasilitas yang baik, dan hal - hal lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan pendidikan.

4. Ketidaksesuaian hasil pendidikan. ketika terjadi hal demikian, akan menimbulkan sikap dan minat terhadap pekerjaan dan bayangan mengenai kedudukan yang diinginkan.

5. Terakhir, ketidakefektifan dan kelambatan dalam sistem pendidikan, kurikulum, metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar, struktur dan pola pendidikan guru dalam hal mengenai IPTEK di era maju saat ini, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Dapat disimpulkan, permasalahan pendidikan yang dikemukakan oleh P.H. Combs (1968) ini benar benar realita permasalahan yang tengah di hadapi oleh masyarakat Indonesia. Seperti halnya kurang nya SDM (sumber daya manusia) untuk menunjang proses terjadinya pembelajaran, kurang nya sarana dan prasana, rendahnya infrastruktur sekolah, biaya pendidikan yang begitu mahal sehingga mengakibatkan banyak anak-anak putus sekolah, ketidaksesuaian hasil pendidikan dan kelambatan sistem pendidikan.

Dan menurut saya, permasalahan pendidikan di Indonesia yang paling utama adalah pola pikir. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di NTT, yakni 'Siswa NTT memulai pembelajaran jam 5 subuh.' 

Seperti diberitakan detik.com (1/03/2023). Lewat video pendek yang viral, dimana potongan video yang berisi pernyataan Gubernur Viktor terkait aturan tersebut, disampaikannya dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang.

Menurut Vicktor, "Anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 Wita sehingga pukul 04.30 Wita mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 Wita sudah harus di sekolah supaya apa, ikut etos kerja," kemudian ia mengatakan bahwa "SMP nggak boleh, kalau SMA dia tidur, mulai tidur pukul 10.00 Wita jadi pukul 04.00 dia sudah harus bangun, cukup tidur enam jam. Mandi setengah jam, setengah jam perjalanan, di kota ini tidak jauh, 30 menit sudah sampai sekolah, pukul 05.00"

Menurut Kepala BPMP NTT Ponto Yelipele saat membuka kegiatan penguatan sumber daya manusia BPMP Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait pendampingan kemampuan belajar dan program prioritas Kemendikbudristek TA 2022 di Kupang, Kamis, (22/9/2022).  Seperti diberitakan antara. "Kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berlangsung dengan baik apabila kualitas sumber daya manusia pendidik memadai sehingga menghasilkan siswa yang bermutu,"

Terlepas dari itu, menurut Kepala BPMP NTT Ponto Yelipele saat membuka kegiatan penguatan sumber daya manusia BPMP Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait pendampingan kemampuan belajar dan program prioritas Kemendikbudristek TA 2022 di Kupang, Kamis, (22/9/2022). Seperti diberitakan antara. "Kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berlangsung dengan baik apabila kualitas sumber daya manusia pendidik memadai sehingga menghasilkan siswa yang bermutu,"

Tetapi apakah benar, memulai pembelajaran di jam 5 subuh bisa membuat kualitas sumber daya manusia pendidikan memadai? dan dapat menghasilkan siswa yang lebih bermutu.

Yang saya garis bawahi pula, yang di ungkap Viktor bahwa anak anak cukup tidur enam jam, itu tidak benar adanya. Bahkan manusia dewasa perlu istirahat selama delapan jam. Dengan memaksa anak-anak tidur selama enam jam dan membuat peraturan agar masuk jam lima subuh tidak akan membuat anak bermutu dan tidak akan terlaksana juga pembelajaran yang diinginkan.

Oleh sebab itu, marilah kita anak anak bangsa Indonesia memperbaiki dan membangun kualitas pendidikan di Indonesia menjadi semakin maju dan bertumbuh kembang, supaya generasi penerus tidak menjadi penerus yang memiliki pendidikan yang kurang baik.




Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun