Mohon tunggu...
Siti Nur Arina Manasikana
Siti Nur Arina Manasikana Mohon Tunggu... Mahasiswa - on progres

ceritalah selagi mampu berbagi cerita karena diammu tidak akan menyelesaikan masalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketiga Kalinya Menyambut Ramadhan di Kala Pandemi

20 Maret 2022   19:23 Diperbarui: 27 Maret 2022   07:09 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Padusan di kali Oya, desa Butuh, Sriharjo, Imogiri, Bantul, Yogyakarta

Sebuah kebiasaan dikala menjelang bulan suci RamadhanPadusan merupakan kegiatan rutin menjelang Ramadhan. Biasanya dilaksanakan sore hari sebelum salat tarawih. Padusan berasal dari kata “adus” yang memiliki arti "mandi" berarti kegiatan membersihkan diri menjelang Ramadhan.

Sudah tahun ketiga tradisi ini berbeda dengan 3 tahun silam. Aktivitas padusan kini dibatasi karena adanya wabah covid-19. Sangat disayangkan sebuah tradisi Jawa ini jika terhalang oleh berbagai protokol kesehatan. Biasanya lautan kepala memenuhi berbagai tempat padusan. Kini hanya dapat padusan di rumah masing-masing.

Tidak hanya tradisi padusan saja tetapi Sadranan juga merupakan tradisi menjelang Ramadhan. Tradisi ini tidak bisa lepas dari rangkain menyambut bulan suci setahun sekali.  Awalnya sadranan merupakan tradisi rasa syukur kepada Dewi Sri atas nikmat yang telah diberikan berupa hasil para petani. Seiring berkembangnya zaman maka kini dimaknai dengan raya syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas nikmat yang telah diberikannya.

Kita sebagai masyarakat Indonesia harus bangga karena memiliki berbagai tradisi. Dari Sabang sampai Merauke memiliki tradisi yang berbeda beda akan tetapi tetap satu tujuan. Kali ini yang akan dibahas yakni tradisi Padusan dan Sadranan. Kebanyakan di daerah pelosok yang tinggal di desa-desa  masih peduli terhadap kebudayaan lokal dari nenek moyang. letaknya yang jauh akan keraimain Kota membuat aktivitas berlalu lalang seperti tak ada wabah. Kearifan lokal sendiri mengandung nilai menghargai lingkungan alam tempat masyarakat tinggal. Harmoni dengan alam merupakan keharusan untuk terus menjaga eksistensi mereka sehingga tertata secara berkala dalam suatu tatanan adat istiadat suatu masyarakat.

Walaupun di masa pandemi seperti ini masyarakat masih mempunyai hak untuk melaksankan tradisi yang biasa dilakukannya menjelang bulan yang penuh berkah yakni bulan Ramadhan. Hak sendiri memiliki arti segala sesuatu yang kita dapatkan setelah melaksanakan kewajiban sedangkan kewajiban berarti segala sesuatu yang kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Berikut adalah beberapa hak dan kewajiban baik dari masyarakat maupun pemerintahnya.

Hak dan Kewajiban Padusan & Sadranan dikala pandemi :

  • Mayarakat berhak melaksanakan tradisi padusan
  • Masyarakat berhak melaksanakan tradisi nyadran
  • Masyarakat berkewajiban mengetahui adanya tradisi Padusan dan Sadranan
  • Masyarakat berkewajiban melestarikan kebudayaan Indonesia
  • Pemerintah berkewajiban memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan tradisi tersebut, walaupun dalam keadaan terbatas
  • Pemerintah berkewajiban menjaga kesehatan untuk masyarakat yang melakukan padusan di berbagai tempat wisata
  • Masyarakat berkewajiban menaati protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan tersebut

Adanya warisan kebudayaan kepada generasi muda dapat menjadi salah satu penopang keberadaan kebudayaan lokal .Salah satu cara pewarisannya dapat dengan cara memberi pengetahuan tentang suatu tradisi dan menjelaskan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam suatu tradisi tersebut agar para generasi muda tertarik dan ikut serta dalam melestarikan kebudayaan asli daerahnya. Mengingat pentingnya nilai-nilai budaya bangsa Indonesia di era globalisasi perlu dipertahankan supaya tidak hilang. Namun perlu juga dilestarikan untuk menjadi ikon obyek wisata. Guna meningkatkan nilai devisa bangsa Indonesia, terutama pada sektor industri pariwisata di bidang perairan(Padusan).

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa manusia ke dalam kehidupan modern dan globalisasi. Akan tetapi beberapa masyarakat di pelosok  masih menyelenggarakan Padusan dan Sadranan walaupun kehidupan masyarakat sudah berubah dan mengikuti perkembangan zaman dimasa pandemi covid-19. Walaupun demikian, warga Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam melaksanakan tradisi Padusan maupun Sadranan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun