Mohon tunggu...
Arina Mahla Sabrina
Arina Mahla Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi bernyanyi dan saya merupakan pribadi yang sangat mudah beradaptasi di lingkungan yang baru dengan orang yang baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesalahan tentang Standar Kecantikan Indonesia

30 Mei 2024   21:15 Diperbarui: 30 Mei 2024   21:31 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beauty.indozone.id

Istilah "Kecantikan" sering kali digunakan untuk menyatakan sesuatu yang indah dan menarik. Kecantikan tidak hanya melekat pada makhluk hidup saja melainkan juga untuk benda mati sekaligus. Namun, kecantikan sangat melekat sekali bagi kaum wanita. Definisi kecantikan bisa secara fisik, intelektual, dan perilaku. Dan seperti yang kita tahu, bahwa kecantikan fisik merupakan faktor terbesar dari penilaian standar kecantikan di Indonesia.

Seringkali Masyarakat awam menyebutkan jika wanita cantik ialah yang berkulit putih, hidung mancung, badan kurus, rambut hitam, bulu mata yang lentik, dan masih banyak lagi standar kecantikan lainnya. Padahal di masa kini, menilai kecantikan hanya pada faktor fisik saja sudah sangat salah. Berangkat dari ras yang merupakan Wilayah Asia Tenggara tentunya Wanita Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam standar kecantikan fisik.

Beberapa ahli berpendapat bahwa persepsi standar kecantikan adalah dipengaruhi oleh faktor budaya, setiap budaya memiliki standar kecantikan yang berbeda-beda. Wanita Indonesia dengan kulit sawo matang, rambut keriting, tubuh yang beragam, dan ciri khas lainnya, juga sangat cantik dan unik. Media dan industri fashion perlu mengambil peran dalam mengedukasi masyarakat tentang kecantikan yang beragam ini.

Pola berfikir tentang standar kecantikan yang ada di Indonesia memang selayaknya harus diubah karena hal tersebut dapat berpengaruh dalam keadaan mental. Orang yang merasa tidak percaya diri dengan keindahan fisiknya sedari lahir akan menimbulkan rasa kurang bersyukur dan takut untuk bersosialisasi karena akan merasa tidak diterima. Sampai-sampai ada kasus ektrim mengenai perubahan bentuk fisik dengan operasi plastik. Tidak sedikit dari mereka yang melakukan oprasi plastik justru mengalami nasip mengenaskan.

 Standar kecantikan yang sempit ini sering kali menyebabkan stres, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya, terutama di kalangan remaja yang sedang mencari jati diri. Kita perlu menanamkan pemahaman bahwa kecantikan sejati tidak hanya terletak pada penampilan fisik, tetapi juga pada karakter, kebaikan hati, dan kepercayaan diri. Pendidikan dan media memiliki peran penting dalam mengubah paradigma ini dengan menampilkan beragam jenis kecantikan dan menghargai setiap individu apa adanya.

Kita yang terlahir di tanah Indonesia memiliki keberagaman suku dan ras, sudah sepatutnya bangga dengan adanya hal itu. Keberagaman kecantikan yang ada justru menambah kekayaan yang kita miliki. Jangan menjatuhkan dan saling merangkul antar sesama atas berbedaan yang ada. Keindahan Indonesia terletak pada keragamannya, baik dalam budaya, bahasa, maupun tradisi yang kita miliki.

Oleh karena itu, sebagai Wanita Indonesia jangan terlalu terpatok dengan standar kecantikan yang salah. Tunjukkan dengan adanya perbedaan justru menjadi keunikan tersendiri bagi setiap individu. Apapun warna kulitnya, bagaimana bentuk tubuhnya, rambut lurus atau ikal, semua itu akan dilihat cantik dimata orang yang tepat karena sesungguhnya kecantikan itu relatif bagi setiap insan.

Penulis:

Arina Mahla Sabrina (Mahasiswa Kedokteran Hewan FIKKIA Universitas Airlangga)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun