Penulis:
Dr. Ira Alia Maerani (dosen FH Unissula)
Arinal Khukma Adilla (mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unissula).
Faktor penyebab pelanggaran HAM perlu untuk diketahui, agar masyarakat banyak yang tidak dirugikan. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada manusia tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, kebangsaan, agama, kondisi fisik, negara, maupun status sosial.Hak asasi manusia memberikan kebebasan untuk hidup, berpendapat, berekspresi, bekerja, mendapatkan pendidikan, dan keadilan hukum tanpa adanya diskriminasi, penyiksaan, maupun perbudakan. Sehingga HAM bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Tertulis juga dalam UU No. 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Singkatnya, pelanggaran HAM adalah tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakanya.
Macam-Macam Pelanggaran HAM
Berdasarkan sifatnya,dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Pelanggaran HAM Biasa
Adalah kasus pelanggaran HAM yang ringan dan tidak sampai mengancam keselamatan jiwa orang. Namun, ini tetap saja termasuk dalam kategori berbahaya apabila terjadi dalam jangka waktu yang lama. Beberapa contoh pelanggaran HAM ringan adalah pencemaran lingkungan secara sengaja, penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang disengaja, dan lain-lain.
2. Pelanggaran HAM Berat