Menurut Undang-undang Pemilu (Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017) memang bisa dianggap tidak melanggar, dengan alasan belum memasuki masa kampanye dan belum ada penetapan siapa yang menjadi peserta pemilu.
Yang menjadi masalah adalah netralitas mereka. Kepala desa dan perangkat yang menyatakan dukungan ke salah satu bakal calon, berarti menunjukkan siapa yang akan mereka dukung nanti. Artinya, mereka melanggar netralitas dan memihak dalam urusan politik. Tindakan deklarasi dukungan, meskipun tidak dalam masa kampanye, dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan prinsip netralitas. Ini pelanggaran potensial, karena dapat menimbulkan persepsi negatif mengenai netralitas mereka.
Bawaslu perlu melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan tersebut melanggar regulasi yang ada dan memberikan edukasi kepada para perangkat desa mengenai pentingnya menjaga netralitas. Situasi ini perlu ditangani dengan cermat untuk menjaga integritas pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Berdasarkan etika kepemimpinan, mempertahankan netralitas adalah bagian dari etika kepemimpinan yang baik. Kepala desa seharusnya menjadi figur yang mempersatukan, bukan memecah belah, terutama dalam konteks politik.
Tindakan ini secara tidak langsung dapat mempengaruhi persepsi pemilih karena berasal dari kepala desa dan perangkat desa.
Jidan dengan bangga menyatakan dukungan. Perangkat dan kepala desa lain, yang bisa dia pengaruhi dengan ilmu Durno, tidak menyadari kepentingan Jidan, yang jelas-jelas melanggar peraturan.
Bagi perangkat desa dan kepala desa yang berani menyatakan dukungan ke salah satu paslon, terkena tekanan atau bujukan, ingatlah satu hal: warga desa bukanlah orang-orang bodoh, ketika melihatmu melanggar undang-undang.
Unggah-ungguh itu memperlihatkan siapa dirimu di depan warga.
Masihkah kita akan mengikuti kepala desa yang tidak memahami unggah-ungguh dan Undang-undang Desa?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H