Mohon tunggu...
Arimbi Bimoseno
Arimbi Bimoseno Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Author: Karma Cepat Datangnya | LOVE FOR LIFE - Menulis dengan Bahasa Kalbu untuk Relaksasi | Website:http://arimbibimoseno.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bertahan dalam Pernikahan Semu Belum Tentu Artinya Sabar

29 Juni 2011   09:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:04 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pernikahan semu itu artinya sedang berada dalam kualitas tidak sehat, sedang dalam hubungan yang buruk, komunikasi belum berlangsung sebagaimana mestinya. Tujuan pernikahan untuk membangun keluarga yang saling menyayangi belum tercapai sepenuhnya. Bisa jadi sedang dalam keadaan jauh panggang dari api.

Dalam situasi krisis semacam ini, seseorang bisa memilih bertahan dengan beragam alasan. Demi anak, demi ibu bapak, demi nama baik, demi tidak mau capek, apatis dan demikianlah adanya - pasrah pada keadaan tanpa upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas hubungan dengan pasangan.

Bersabar itu bukan bertahan sambil mengeluh sepanjang hari. Bersabar itu bukan bertahan sambil marah-marah sepanjang hari. Bersabar itu bukan bertahan sambil mencari pelarian kesana dan kemari.

Bersabar itu menjaga pernikahan demi Tuhan. Demi Sang Maha Pembolak-balik Hati. Bersabar -  bertahan sambil mendamaikan diri sendiri lalu mengajak pasangan bicara untuk mencari jalan keluar terbaik. Bicara tidak cukup sekali dua kali. Tidak boleh bosan bicara dengan pasangan. Bicara sampai pasangan mengerti. Kalau pasangan tidak kunjung mengerti, tidak akan menjadi masalah apabila diri ini sudah mengerti.

Pernikahan seharusnya membahagiakan suami, istri dan anak-anak. Kebahagiaan untuk semua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun