Di dalam menjalankan ibadah khususnya sholat, pasti wudhu terlebih menjadi syarat yang tidak bisa ditinggalkan.
Hal ini dikarenakan tujuannya agar ibadah sholat akan lebih sempurna bila telah bersuci dengan air wudhu.
Namun, apakah boleh menggunakan kamar mandi yang memiliki WC di gunakan sebagai tempat pengambilan wudhu?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menyikapi perkara tersebut seperti ini.
Menurut Buya Yahya, mengambil air wudhu atau berwudhu di kamar mandi adalah sah!
“Jika masuk kamar mandi yang dipakai untuk buang air kecil dan air besar, tetap wudhunya adalah sah,” kata Buya Yahya.
Meskipun hal itu dibolehkan dalam mengambil air wudhu di kamar mandi,namun Buya Yahya juga mengatakan bahwa bila mengucapkan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya adalah makruh.
“Yang jadi masalah adalah membaca “Bismillah” dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut seperti apa hukumnya?” terang Buya Yahya
“Hukumnya tidaklah haram, hukumnya adalah makruh,” jelas Buya Yahya.
Jika kita mengucapkan kalimat “Bismilah” tersebut dalam hati ketika berwudhu, maka wudhu tersebut tetap sah.