Mohon tunggu...
Aril Maulana
Aril Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobby membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjaminan Mutu di Lembaga Pendidikan Sekolah Islam Terpadu

27 November 2024   20:57 Diperbarui: 27 November 2024   21:06 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penjaminan Mutu di Lembaga Pendidikan Sekolah Islam Terpadu

Oleh Aril Maulana Azhar

Mahasiswa Semester 5 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Penjaminan mutu di Sekolah Islam Terpadu (SIT) bertujuan memastikan bahwa seluruh proses pendidikan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, baik dari aspek akademik, spiritual, maupun manajemen. Penjaminan mutu ini mencakup pengelolaan kurikulum berbasis integrasi ilmu umum dan agama, peningkatan kompetensi tenaga pendidik melalui pelatihan berkelanjutan, serta penerapan metode pembelajaran aktif yang mendukung pengembangan karakter Islami siswa. Selain itu, evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan efektivitas pembelajaran, kepuasan orang tua, dan kesesuaian dengan visi misi sekolah yang mengedepankan pendidikan holistik berbasis tauhid. Dengan penjaminan mutu yang konsisten, SIT mampu menghasilkan generasi unggul yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang seimbang. Di bawah ini akan menjelaskan materi yang terkait :

Pertama Penjaminan mutu atau quality assurance dalam bahasa inggris. Istilah assurance biasanya digunakan dalam transaksi antara produsen dan konsumen (pelanggan). Istilah assurance secara popular diterjemahkan dengan arti jaminan. Arti tersebut mengandung makna perlindungan (terhadap pelanggan) akibat kemungkinan dari keadaan yang tidak diharapkan". Mengutip pendapat Ishikawa, mengatakan bahwa "quality assurance dimaksudkan untuk menjamin mutu, dimana konsumen dapat membeli dan menggunakan dengan penuh kepercayaan dan kepuasaan serta masih dapat digunakan dalam jangka panjang".

Kedua Penjaminan mutu pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), bertujuan menjamin mutu pendidikan secara nasional melalui dua sistem utama: Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Kedua sistem ini berperan sebagai pengendali kualitas pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk di Sekolah Islam Terpadu (SIT). Berdasarkan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016, SPMI Dikdasmen adalah kesatuan unsur yang mencakup kebijakan dan proses terintegrasi untuk menjamin pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui SNP. Sistem ini melibatkan organisasi, kebijakan, dan proses yang berkesinambungan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berkualitas di setiap satuan pendidikan, sehingga mampu mendukung peningkatan mutu secara konsisten.

Ketiga komponen model penjaminan mutu di lembaga pendidikan, yaitu pankalan data, penjaminan mutu ekternal dan internal: a. pangkalan data Berbicara mengenai penjaminan mutu maka pangkalan data (data base) merupakan sebuah keharusan dalam orgqanisasi apapun tidak terkecuali organisasi kependidikan seperti sekolah. Sebabnya, semua kebijakan terkait dengan mutu harus didasarkan kepada data. b. Penjaminan Mutu Eksternal (PME) PME dilaksanakan oleh lembaga eksternal sepert BAS atau lembaga lain yang diakui pemerintah. Dengan demikian, standar yang harus dicapai oleh Satuan Pendidikan ditetapkan oleh lembaga ekternal tersebut. Kegiatan PME adalah kegiatan yang bertujuan untuk memnuhi bahkan melampaui SNP dalam rangka memberikepuasan kepada 'external stakeholders' seperti orangtua, masyarakat, pemerintah dan lembaga lain yang berkepentingan. Dengan demikian PME disebut juga pertanggungjawaban horisontaleksternal atau 'external-hoizontal accountability, c. Penjaminan Mutu Internal (PMI) Penjaminan Mutu Internal merupakan komponen penting dalam sistem penjaminan mutu. Karena dengan adanya PMI, organisasi akan terbantu dalam melaksanakan PME. Terbentuknya budaya mutu di sebuah satuan pendidikan adalah juga karena adanya motivasi internal untuk meningkatkan mutu lembaga tersebut.

Kesimpulan nya : Penjaminan mutu (quality assurance) dalam pendidikan bertujuan menjamin kualitas secara nasional melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Eksternal (SPME), sebagaimana diatur dalam PP No. 19 Tahun 2005 dan Permendikbud No. 28 Tahun 2016. Penjaminan mutu melibatkan tiga komponen utama: pangkalan data, yang menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti; PME (Penjaminan Mutu Eksternal), dilakukan oleh lembaga eksternal untuk memastikan standar pendidikan memenuhi atau melampaui SNP dan memenuhi kebutuhan stakeholder eksternal; serta PMI (Penjaminan Mutu Internal), yang mendorong pembentukan budaya mutu dari dalam organisasi pendidikan. Dengan mengintegrasikan ketiga komponen ini, kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah, termasuk di Sekolah Islam Terpadu, dapat terjaga secara berkelanjutan dan memenuhi harapan stakeholder internal maupun eksternal.

*) Tulisan ini disarikan dari bahan ajar mata kuliah Sekolah Islam Terpadu Part 14 Penjaminan Mutu di Lembaga Pendidikan Sekolah Islam Terpadoleh Prof. Dr.H. Ahmad Rusdiana , Drs, .MM

Aril Maulana Azhar . Lahir di Karawang , Pada 16 Mei 2004. Alamat tinggal saat Ini di jln anyelir Kec. Cipadung kidul Kota Bandung Provinsi Jawa Barat . No Hp : 081224200417 Email: arilmaulana804@gmail.com. Pendidikan : MI Al-Ianah lulus Tahun 2016 , Sekolah Menengah Pertama Negri 1 Muara Gembong lulus tahun 2019 , Sekolah Menengah Atas Islam Cipasung lulus tahun 2022 Dan Sekarang sedang menempuh Pendidikan tinggi di UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jurusan Manajemen Pendidikan Islam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun