Pengelolaan biaya Pendidikan sekolah islam terpaduÂ
Oleh Aril Maulana Azhar
Mahasiswa Semester 5 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pengelolaan biaya pendidikan sangat penting dalam sistem pendidikan, khususnya di Sekolah Islam Terpadu (SIT). Menurut teori manajemen pendidikan, pengelolaan biaya mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran untuk mendukung operasional sekolah.Â
Pada SIT, pengelolaan biaya menjadi lebih kompleks karena mencakup biaya pengajaran, infrastruktur, program keagamaan, dan kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung karakter siswa. Fenomena yang terjadi di banyak SIT adalah tantangan dalam pengelolaan biaya yang efisien dan transparan.Â
Sekolah-sekolah ini sering kali menghadapi peningkatan biaya, baik dalam pengajaran maupun pembangunan fasilitas, dengan keterbatasan dana dari sumber internal dan eksternal.Masalah utama dalam pengelolaan biaya pendidikan adalah ketidakseimbangan antara anggaran terbatas dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.Â
Banyak SIT kesulitan menyediakan fasilitas yang memadai dan program pengajaran yang efektif tanpa menambah beban biaya yang tinggi bagi orang tua, sementara upaya penghematan dapat mempengaruhi kualitas pendidikan dan fasilitas. Solusi yang dapat diambil adalah dengan melakukan perencanaan anggaran yang matang dan efisien, serta menerapkan sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.Â
Tujuan dari solusi ini adalah untuk mencapai keseimbangan antara kualitas pendidikan, keberlanjutan operasional sekolah, dan aksesibilitas bagi siswa, sehingga SIT dapat berkembang dan berkontribusi positif pada pendidikan Islam di Indonesia. Adapun materi yang akan membahas tentang Karakteristik , prinsip dan kebijakan pengelolaan pembiayaan akan di jelaskan di bawah ini :
Pertama : Pada dasarnya pembiayaan pendidikan dapat dimaknai sebagai kajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai atau didanai. Pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagaikajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai, siapa yang membiayai serta siapa yang perlu dibiayai dalam suatu proses pendidikan. Biaya dalam lembaga pendidikan biasanya meliputi: Direct cost dan indirect cost, Social cost dan private cost.Â
dilihat dari segi anggaran, biaya pendidikan menunjukkan sisi pengeluaran dari anggaran pendidikan. Pengertian ini mengandung dua hal yaitu berkaitan dengan sumber pembiayaan dan alokasi pembiayaan pendidikan. Biaya dalam lembaga pendidikan biasanya meliputi: a. Direct cost dan indirect cost b. Social cost dan privat cost
Kedua : Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.Â
Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Prinsip dalam kontek ini selalu berhubungan dengan tujuan yang akan di capai dari tujuan manajemen pembiayaan, yang telah dibahas pada sub di tas. Berikut ini dijelaskan masing-masing prinsip tersebut, (transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pesefektif Garner (dalam Rusdiana), sebagai berikut: a.transparansi b.akuntabilitas c.efektivitas d.efisiens
Ketiga : kebijakan yang harus di pergunakan untuk mencapai itujuan utama manajemen pembiayaan adalah produktivitas dan kepuasan, produktifitas, efektifitas dan efisiensi. Pemerintah berupaya menerbitkan beberapa peraturan dan perundan-udaganan untuk dijadikan payung hukum dalam pengelolaan dan penyelenggaar biaya pendidikan, diantaranya: a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Â b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 c. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008Â
Kesimpulan nya : dalam mencapai pengelolaan pembiayaan di sekoah islam terpadu terdapat sebuah karakteristik , prinsip dan kebijakan pengelolaan pembiayaan yang Dimana ini sangat penting di ketahui agar dapat menjalankan pengelolaan yang baik secara kholistik
*) Tulisan ini disarikan dari bahan ajar mata kuliah Sekolah Islam Terpadu Part 10 Pengelolaan biaya Pendidikan islam terpadu : karakteristik, prinsip,kebijakan pengelolaan pembiayaan oleh Prof. Dr.H. Ahmad Rusdiana , Drs, .MM
Aril Maulana Azhar . Lahir di Karawang , Pada 16 Mei 2004. Alamat tinggal saat Ini di jln anyelir Kec. Cipadung kidul Kota Bandung Provinsi Jawa Barat . No Hp : 081224200417 Email: arilmaulana804@gmail.com. Pendidikan : MI Al-Ianah lulus Tahun 2016 , Sekolah Menengah Pertama Negri 1 Muara Gembong lulus tahun 2019 , Sekolah Menengah Atas Islam Cipasung lulus tahun 2022 Dan Sekarang sedang menempuh Pendidikan tinggi di UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jurusan Manajemen Pendidikan Islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H