Mohon tunggu...
Aril Fahmi
Aril Fahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember

kegiatan outdor seperti naik gunung dll

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengurai Kontroversi Pemotongan Gaji untuk Program Tapera: Langkah Maju atau Langkah Mundur?

6 Juni 2024   23:25 Diperbarui: 6 Juni 2024   23:29 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemotongan gaji untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat. Langkah ini, yang diusulkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat, memunculkan sejumlah pro dan kontra yang perlu diperdebatkan secara mendalam. Program ini menyertakan hampir semua jenis pekerjaan yaitu seperti ASN alias PNS, para pekerja swasta, TNI, polisi, BUMN, para pekerja usia minimal 20 tahun atau sudah menikah, hingga para WNA dengan visa kerja minimal 6 bulan.

Program Tapera ini tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, pada 20 Mei 2024. Besaran nilai potongan tapera   ini yaitu sebesar 3% yang dimana besaran potongan bagi para pekerja sebesar 2,5% setiap bulan dari gaji dan 0,5% potongan yang ditanggung oleh pemberi kerja atau perusahaan setiap bulannya.

Para pendukung pemotongan gaji untuk program Tapera menekankan bahwa langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan finansial masyarakat. 

Dengan memaksa setiap karyawan untuk menyisihkan sebagian pendapatannya, program Tapera diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perumahan dan pensiun di masa depan. 

Oleh karena itu, tabungan ini tidak dapat ditarik sewaktu-waktu hanya dapat ditarik dalam jangka waktu yang lama. Tentunya tabungan tersebut hanya bisa diambil saat para pekerja telah pension ataupun telah meninggal. Selain itu, program ini dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat.

Namun, tidak semua pihak setuju dengan langkah ini. Beberapa skeptis terhadap efektivitas program Tapera dalam mencapai tujuannya, sementara yang lain khawatir dengan dampaknya terhadap pendapatan dan kesejahteraan ekonomi individu. 

Pemotongan gaji dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil akibat pandemi. Selain itu, kekhawatiran akan transparansi dan pengelolaan dana Tapera juga menjadi sorotan bagi para kritikus

Saat mengkaji kontroversi ini, penting untuk mempertimbangkan keseimbangan antara manfaat jangka panjang program Tapera dengan dampaknya pada pendapatan dan kesejahteraan finansial individu. 

Sementara program ini memiliki potensi untuk memberikan manfaat yang signifikan dalam jangka panjang, diperlukan langkah-langkah yang hati-hati untuk memastikan bahwa implementasinya tidak memberatkan masyarakat yang sudah terbebani.

Menimbang argumen pro dan kontra penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk melakukan analisis menyeluruh tentang efektivitas dan keberlanjutan program Tapera. Mereka perlu memperhitungkan tidak hanya manfaat jangka panjang program ini, tetapi juga dampaknya pada kesejahteraan ekonomi individu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti saat ini. 

“Secara ideal hal ini bagus sekali karna pemerintah memikirkan kondisi kesejahteraan masyarakat dari sisi perumahan, itu bisa jadi efektif atau tepat karena sebagian besar orang atau masyarakat itu tentunya membutuhkan rumah dan hal itu sudah pasti. . Hal ini juga merupakan program yang bagus jika dibandingkan dengan  mengambil kredit rumah dengan harga 3-5 juta perbulannya selama 15 tahun lamanya. Hanya saja banyak masyarakat yang gelisah karena program ini hal itu sesungguhnya karena ketidakpercayaan pada sebuah program pemerintah, ada kekhawatiran nanti gaji potongannya akan dikorupsi dan tidak akan diterima. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa meyakinkan para pekerja dalam pelaksanaannya betul-betul bisa sesuai dengan harapan para pekerja” menurut Dr.Emy Kholifah R,M.Si Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Jember.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun